Satu Pelaku Pemerkosaan di Praya Barat Daya Belum Berhasil Ditangkap

oleh -1793 Dilihat
ilustrasi/korban pemerkosaan

LOMBOK – Sampai dengan saat ini pihak kepolisian Polsek Praya Barat Daya dan Polres Lombok Tengah belum berhasil menangkap satu orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak bawah umur  inisial U, 13 tahun warga Kecamatan Praya Barat Daya.

“Yang satu masih dicari,” terang Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Rabu (15/11/2023).

Dijelaskan kapolsek, untuk tiga terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Lombok Tengah. Tiga terduga pelaku inisial, HI 18 tahun, JN 18 tahun, ML 16 tahun dan AS 17 tahun.

“Kami limpahkan karena ini kasus atensi,” katanya singkat.

 

Baca Juga  Keberanian Bongkar Data 200 Villa Illegal, Komisi II DPRD Berikan Apresiasi

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat pemuda ingusan. Para pelaku melampiaskan nafsunya dengan cara menggilir korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama/sederajat.

Mirisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan di depan mata teman korban. Rekan korban tidak bisa berkutik bahkan teriak karena diancam menggunakan parang oleh dua orang pelaku.

Informasi yang diterima jurnalis Koranlombok.id pada Jumat bulan Oktober sekitar pukul 10.35 wita korban U bersama dengan teman – temannya pergi ke sebuah gunung tempat mencari biji jambu mente. Tidak disangka para pelaku mengikuti mereka dari belakang. Identitas terduga pelaku inisial, HI, 18 tahun, JN, 18 tahun, ML, 16 tahun dan AS, 17 tahun.

Baca Juga  Baku Tembak Setiap Hari di Sudan, 10 Hari Listrik Mati Total

 

Sementara saat korban sedang mencari biji jambu mente, pelaku HI dan JN langsung menghampiri korban kemudian memegang korban U dan aksi mereka langsung dilancarkan di lokasi. Empat pelaku melakukan aksinya dengan cara menggilir korban. Ada yang bertindak memaksa membuka celana dan memaksa korban untuk posisi tidur.

Baca Juga  Pengakuan Tiga Orang Petani yang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Di tempat yang sama, dua pelaku lainnya ML dan AS mengamati situasi sambil mengancam dua teman korban yang pada saat itu menangis karena diancam menggunakan parang. Setelah melakukan aksinya, kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Setelah beberapa minggu kemudian, si korban U menceritakan apa yang dialaminya. Mengetahui kasus ini pihak kepolisian Polsek Praya Barat Daya bertindak dan menangkap tiga pelaku pemerkosaan, Rabu (15/11/2023).(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.