Maling Lampu Papan Reklame, Dua Kabur, Satu Digebuk Warga

oleh -1449 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Warga saat berjaga-jaga di TKP pencurian lampu papan reklame di jalur bypass BIL – Mandalika, Kamis (7/12/2023) Pukul 01.00 Wita dini hari.

LOMBOK – Setidaknya ada tiga pelaku terduga maling lampu papan reklame di jalur bypass BIL – Mandalika yang terjadi, Kamis (7/12/2023) Pukul 01.00 Wita dini hari. Mirisnya satu pelaku digemuk warga. Sementara dua pelaku lain berhasil kabur.

 

Atas kejadian ini, jajaran Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian lampu papan reklame di wilayah Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut.

Kasi Humas IPTU Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono membenarkan jika terduga pelaku berhasil dievakuasi. Dia menceritakan kronologis kejadian, saat itu berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.

Baca Juga  Ini Jadwal Pasar Murah di Loteng, Hari Pertama Ludes

Warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki mereka maling, sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame dan melarikan diri dengan temannya yang menunggu di jalan raya.

 

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,” terangnya.

Baca Juga  Kaca Pintu Mobil Dirusak, Uang 105 Juta Milik Warga Kawo Raib

 

Sementara pukul 01.30 Wita tim opsnal Sat Reskrim bersama satu peleton Dalmas dan Polsek Pujut langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang.

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” ceritanya.

Baca Juga  Fauzan Ajak Guru di Lobar Kuatkan Kebersamaan dan Kolaborasi

 

Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sekarang masih proses pemeriksaan di Polres,” katanya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.