LOMBOK – Setidaknya ada tiga pelaku terduga maling lampu papan reklame di jalur bypass BIL – Mandalika yang terjadi, Kamis (7/12/2023) Pukul 01.00 Wita dini hari. Mirisnya satu pelaku digemuk warga. Sementara dua pelaku lain berhasil kabur.
Atas kejadian ini, jajaran Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian lampu papan reklame di wilayah Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut.
Kasi Humas IPTU Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono membenarkan jika terduga pelaku berhasil dievakuasi. Dia menceritakan kronologis kejadian, saat itu berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.
Warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki mereka maling, sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame dan melarikan diri dengan temannya yang menunggu di jalan raya.
“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,” terangnya.
Sementara pukul 01.30 Wita tim opsnal Sat Reskrim bersama satu peleton Dalmas dan Polsek Pujut langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang.
“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” ceritanya.
Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sekarang masih proses pemeriksaan di Polres,” katanya.(nis)





