LOMBOK – Pihak keluarga korban kasus penusukan Lapur alias Amaq Alus meminta pihak kepolisian Polres Lombok Tengah menangkap pelaku penusukan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers keluarga korban di Dusun Penaok, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Jumat (22/12/2023).
Dalam keterangan persnya, pihak keluarga korban dan masyarakat menuntut kepastian hukum kepada Polres Lombok Tengah.
“Kami yang tergabung dalam keluarga Desa Segala Anyar lebih khusus keluarga korban menuntut penegakan hukum yang cepat, adil dari pihak kepolisian,” tegas Abdusyakur selaku perwakilan keluarga dalam keterangan tertulis yang dibacakan oleh Edi Wiranata.
Keluarga korban meminta agar kasus penusukan tersebut jangan ada yang menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu pihak keluarga dan masyarakat juga meminta kepada Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat untuk segera menyelesaikan kasus hukum tersebut. Sementara itu masyarakat juga mengancam akan menggeruduk Mapolres untuk meminta kepastian kasus ini.
“Jika Polres Lombok Tengah tidak memecahkan kasus ini, maka jangan salahkan masyarakat akan segera mencari jalan keadilannya sendiri,” tegasnya lagi.
Diketahui Amaq Alus pada 15 hari lalu ditusuk oleh orang tak dikenal identitasnya. Pada saat itu, korban sedang menyabit rumput bersama istrinya di lahan yang disewanya untuk bercocok tanam.
Sementara itu aksi penusukan yang dilakukan oleh orang tak dikenal ini diduga dipicu karena kasus pencurian lampu billboard di jalur bypass.
Akibat dari tusukan tersebut, korban dilarikan ke RSUD Mandalika dan langsung dirujuk ke RSUD Provinsi NTB. Namun setelah mendapatkan perawatan selama 12 hari, korban meninggal dunia Rabu, (20/12/2023).
“Tiba-tiba beberapa orang datang dan menusuk, padahal beliau tidak tahu apa-apa,” kata Edi.
Pihak korban meminta kepastian hukum kasus ini, agar merasa lega dan dapat beraktivitas seperti biasanya. Ia berharap keluarga korban bisa dapat diberikan kesabaran atas kasus ini.
“Kita tidak ingin ribut, tapi kalau lama prosesnya kita dorong kepolisian segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan pihak kepolisian Polres Lombok Tengah atas kasus ini.(nis)





