Biaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat Naik Dua Kali Lipat di Lotim

oleh -1335 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Warga saat antre mendapat pelayanan di salah satu rumah sakit di Lombok Timur, belum lama ini.

 

LOMBOK – Biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat (SKS) di Lombok Timur cekik masyarakat. Lebih-lebih saat memon pengurusan syarat pendaftaran Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum lama ini.

Hasil penelusuran Koranlombok.id, biaya pembuatan SKS tembus diangka Rp. 80 ribu hingga Rp. 120 ribu sesuai jenis pemeriksaan.

“Sekarang mahal sekali, padahal yang diperiksa hanya kolestrol dan gula darah,” ungkap salah seorang warga inisial A.

Dia menerangkan jika pengurusan SKS pada Pemilu lalu sebesar Rp. 45 ribu, namun pada Pilkada sekarang naik hingga dua kali lipat.

Baca Juga  Sehari 15 Kasus Perceraian Masuk di PA Praya, Selama Ramadan Menurun

“Naiknya sangat besar, sangat memberatkan,” katanya.

Sumber ini menerangkan jika keterangan SKS yang dibutuhkan sebagai syarat mendaftar badan adhoc PPK, PPS yakni keterangan kolestrol dan gula darah saja.

 

Mendengar kabar miring ini, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Fathurrahman mengungkapkan jika kenaikan tarif pemeriksaan kesehatan tersebut menyesuaikan peraturan daerah terbaru tentang pajak daerah dan retribusi. Kadis tidak menjelaskan detail soal kenaikan biaya sesuai Perda nomor 6 tahun 2023 tersebut.

Baca Juga  Ramai-ramai Warga Sembalun Buang Sampah di Halaman Kantor Desa

“Besaran biaya mengikuti jumlah pemeriksaan yang ada dalam SKS tersebut,” dalihnya, Kamis (16/5/2024).

“Sekarang mengikuti Perda terbaru, besaran biaya tergantung jumlah pemeriksaan,” sambung dia.

Fathurrahman menegaskan telah melakukan monitoring langsung terkait kenaikan tarif tersebut untuk memastikan berjalan sesuai aturan. Demikian pula dengan adanya perbedaan biaya di masing- masing pelayanan kesehatan lantaran adanya paskes yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Apapun kita kerjakan ikuti regulasinya, kalau tidak ada di regulasi kita bisa diskusikan,” katanya.

Baca Juga  Yang Awasi Masjid Kemenag, Bukan BNPT

Ia mengakui jika informasi biaya pelayanan SKS di faskes sejauh ini masih belum semuanya tersosialisasi melalui papan informasi di pelayanan kesehatan, sehingga kedepannya akan menjadi perhatian pihaknya.

“Itu nanti perlu jadi perhatian saya kedepan,” tegasnya.

Dirinya berpesan agar para nakes di fasilitas kesehatan selalu mengikuti regulasi dalam melaksanakan program, adapun persoalan yang tidak termuat dalam aturan dapat di konsultasikan ke Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (fen)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.