Bupati Tak Hadir, Warga Lantan Segel Kantor Desa

oleh -2371 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Massa pendemo terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian saat hendak menyegal kantor Desa Lantan, Jumat (12/1/2024).

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri yang tak  hadir membuat warga Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara ricuh, Jumat (12/1/2024). Kantor desa menjadi sasaran dan berujung disegel warga.

Selain kesal karena bupati tidak hadir, warga juga kecewa karena Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Lombok Tengah juga tidak hadir. BPN hanya mengutus dua orang staf.

Sementara diketahui kericuhan ini dipicu buntut dari data 401 warga Desa Lantan yang diduga telah masuk sebagai penerima lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Janji kami di Hari Rabu kemarin, jika tuntutan kita tidak ada kejelasan maka kami dengan tegas meminta menyegel kantor desa agar ada respons yang lebih cepat dari pemerintah,” tegas koordinator aksi, Suhardi.

Sebelum kantor desa jadi sasaran pendemo, massa juga terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di halaman kantor desa. Puncak aksi sempat memanas saat massa hendak menyegel kantor desa, tapi pihak kepolisian sempat memohon maaf karena terjadi benturan dengan warga.

Baca Juga  WALHI Dorong Segera Pemprov NTB Lakukan Tiga Hal Ini

Sebelumnya, Pemdes Lantan menyepakati adanya pertemuan antara warga dengan bupati dan Kepala BPN/ATR serta perwakilan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diduga sebagai pendamping masyarakat untuk program tersebut.

“Tapi kenyataannya tidak ada yang hadir, yang hadir hanya perwakilan yang tidak bisa memberikan jawaban pasti,” katanya.

Suhardi mengancam nanti malam akan melakukan hearing ke rumah dinas bupati untuk menanyakan kejelasan pembagian lahan eks HGU. Pasalnya diketahui, Pathul Bahri merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kita ingin kepastian pemerintah dan unsur-unsur yang terkait ini menyatakan siap untuk membagi rata kepada masyarakat Desa Lantan semua lahan eks HGU itu,” pintanya tegas.

 

Sementara, Kepala Desa Lantan, Erwandi mengatakan terkait tuntutan masyarakat dirinya telah memberikan akses kepada masyarakat bertemu perwakilan dari pemerintah, sementara itu perwakilan Kantor BPN/ATR mengatakan program TORA masih dalam perekaman data dan akan dirapatkan dengan bupati.

Baca Juga  Tangkap 25 Orang, Barang Bukti Ditemukan Sabu, Uang, Samurai Hingga Senpi

 

“Program TORA yang diributkan saat ini prosesnya masih panjang, ada beberapa proses yang dilalui. Terkait data usulan dari kepala desa itu tidak benar, yang ada itu data perekaman di kelompok dan mereka langsung berkoordinasi ke BPN,” kata Kades.

Ia menyatakan kewenangan ini sepenuhnya wewenang Kementerian ATR/BPR dan bukan tanggung jawab Pemdes, sehingga dirinya berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut.

“Saya rasa penjelasan tadi sudah clear oleh pihak-pihak yang menyampaikan,” katanya.

Atas aksi penyegelan kantor desa tersebut, Kades merasa keberatan karena pelayanan masyarakat terganggu. Terlebih karena dilakukan hanya oleh 5 atau 10 persen masyarakat Lantan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari konflik.

Baca Juga  Pelayanan Nyaris Lumpuh, Segel Kantor Desa Lantan Dibuka Malam Hari

“Jika ada kebutuhan masyarakat terkait surat menyurat karena sakit dan sebagainya kan butuh arsip, file, komputer dan sebagainya kami khawatir masyarakat yang hari ini tidak hadir keberatan,” katanya.

 

Sementara itu perwakilan Kantor BPN/ATR Lombok Tengah bungkam. Mereka enggan memberikan komentar saat dimintai wawancara oleh awak media.

“Langsung ke pak Kepala saja nggih,” katanya sembari meninggalkan awak media.

Di tengah aksi berlangsung, staf BPN ini menjelaskan jika ada 401 nama usulan warga dan itu masih perekaman data untuk dibahas dua minggu kedepan bersama bupati.

Sementara lahan eks HGU tersebut belum tentu menjadi lokasi program reretribusi tanah, karena merupakan wewenang menteri.

“Data itu sebagai data perekaman awal, dimana saat rapat nanti disampaikan ke menteri bukan mengenai orang itu sebagai penerima yang fiks,” dalih staf BPN yang tidak menyebutkan identitasnya ini.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.