LOMBOK – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H.Mayuki mendukung rencana pemerintah menaikan biaya sewa rumah toko (Ruko) milik Pemkab di kompleks pertokoaan Praya. Menurut Mayuki ini sangat wajar jika ada kenaikan biaya sewa.
“Nilai NJOP kita mau berubah sesuai dengan wilayah, maka kami mendukung ada kenaikan itu,” katanya kepada media, (29/1/2024).
Menurut politikus PPP ini, jika nilai NJOP naik maka secara otomatis harga sewa pertokoan Praya juga naik.
“Kita melihat juga selama ini harga sewa pertokoan Praya hanya 7 juta, maka kita perlu evaluasi, karena yang menyewa ini orang berada semua,” tegasnya.
Mayuki menjelaskan, untuk saat ini yang masih perlu dikaji terlebih dahulu ialah nilai objek pajaknya.
“Nilai objek pajak kita masih rata semua, mau ramai atau tidak nilai obyek pajaknya masih 2,5 juta,” bebernya.
Ia menambahkan, di dalam kajian yang sedang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah saat ini salah satunya ialah akan menerapkan sistem zonasi.
“Wilayh pariwisata dengan Praya harga tanahnya sudah berbeda, maka pajak BPHTB dan lainnya akan tergantung pada zona, begitu juga dengan harga sewa toko yang milik pemerintah,” pungkasnya.(sat)






