LOMBOK – Komisioner KPU Lombok Timur terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ini buntut dari tidak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Bandok masih menjadi gejolak. Bahkan komisioner KPU dan Bawaslu dituding cawe- cawe hingga diduga masuk angin lantaran tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. Dugaan ini disampaikan massa aksi dari berbagai aliansi yang digelar di depan kantor Bawaslu, Selasa (5/3/2024).
Irwan Safari dalam orasinya menuding KPU main mata dengan salah satu Caleg. Demikian pula dengan Bawaslu, dia menduga masuk angin lantaran tidak konsisten terhadap keputusan yang telah dikeluarkan.
“Bahwa diduga KPU dan Bawaslu cawe- cawe, percuma Bawaslu ini ada,” tegas Ketua KNPI Lombok Timur ini.
Dia menegaskan, Bawaslu mestinya konsisten dengan keputusan yang sudah dibuat, agar dilakukan PSU di TPS 02 Bandok, Kecamatan Wanasaba.
Massa aksi lainnya, Ali Satriadi menegaskan jika KPU dan Bawaslu saling lempar soal PSU tersebut. Dia menilai KPU meragukan kapasitas Bawaslu yang memberikan rekomendasi berdasarkan data dan fakta di lapangan.
“Kan lucu, KPU mengatakan lebih pada unsur pidana. KPU tidak boleh mengatakan itu, karena itu ranahnya Bawaslu untuk di tindak lanjutkan nanti,” tegasnya.
Pihaknya juga menduding jika alasan logistik dan waktu tidak tepat menjadi alasan tidak dilakukannya PSU, berdasarkan waktu pelaporan kejadian tersebut sedidaknya ada tenggang waktu selama enam hari untuk melakukan PSU.
“KPU maupun Bawaslu tidak becus,” semprotnya.
Massa aksi lainnya, Zul Prayana menyebut Pemilihan Umum tahun ini kacau balau, mulai dari tidak adanya sosialisasi terhadap pemilih pemula dari KPU, hingga pada masalah lain yang terjadi saat ini. Ketua PMII Cabang Lombok Timur ini menuding KPU hanya mampu berbicara tetapi tidak mampu bertindak.
“Jika Bawaslu hanya bisa diam, kita bubarkan saja Bawaslu ini,” katanya.
Kordum Aksi, Hadi Tamara menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas atas berbagai indikasi dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Lombok Timur, dimana pihaknya menutut agar Bawaslu segera mengambil sikap atas persoalan yang terjadi di TPS 02 Bandok. Kemudian meminta agar Bawaslu mendalami tindakan petugas KPPS 02 Bandok yang disinyalir ingin memenangkan keluarganya. Kemudian menuntut agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja sesuai dengan tupoksi masing- masing.
“KPU maupun Bawaslu jangan abai dan menganggap remeh masalah ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) beserta bukti pelanggaran pemilu yang ada.
“Kami juga akan segera melayangkan laporan ke DKPP RI,” katanya.(fen)







