LOMBOK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah, H. Lalu Idham Khalid mengungkapkan jika pihaknya telah memanggil Kepala SDN 4 Praya, Hj. Hidayati. Kepala sekolah dipanggil atas dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
“Kemarin tiang (saya, red) sudah panggil,” tegasnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (11/5/2024).
Dalam temuan ini, Idham tak mau bicara panjang lebar. Dia menyarankan media untuk mengkonfirmasi kepala sekolah. Sementara informasi yang diterima kepala dinas, pihak sekolah berdalih penitipan persyaratan. Dimana kuota di SDN 4 Praya terbatas dan tidak bisa ditampung semua.
“Hanya penitipan persyaratan saja, karena kuota terbatas tidak bisa kami tampung semua takutnya nanti kecewa kalau tidak dari awal kami kasi tahu, kalau kuota sudah penuh,” jawab Idham Khalid dengan meneruskan wa.
Kepala SDN 4 Praya, Hj. Hidayati beberapa kali coba diklarifikasi soal ini memilih bungkam. Ia tidak mau merespons setiap pertanyaan disampaikan jurnalis Koranlombok.id melalui wa.
Awalnya dugaan praktek kotor ini terbongkar setelah sejumlah orang tua calon siswa baru di SDN 4 Praya menyampaikan kekecewaan mereka kepada Koranlombok.id. Mereka sangat menyayangkan sikap pihak SDN 4 Praya yang secara singkat membuka pendaftaran. Selain itu penerimaan siswa baru terkesan tertutup, tidak banyak yang mengetahui informasi tersebut.(dik)






