LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Yasir Amrillah membocorkan strategi pemerintah kabupaten meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cara ini disampaikan Yasir di hadapan rombongan Komisi B DPRD Kota Salatiga saat kunjungan kerja di DPRD Lombok Tengah, Rabu, (15/5/2024).
“Kita jelaskan terkait bagaimana meningkatkan PAD lewat PBB,” katanya.
Yasir menyampaikan, pihaknya di DPRD Lombok Tengah telah meminta kepada Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah untuk memperbaiki data wajib pajak PBB.
Sebelumnya banyak dari wajib pajak yang enggan untuk membayar pajak. Sebab, jika seseorang memiliki lahan yang telah dijual dan telah keluar sertifikatnya, Bappenda masih meminta pajak sesuai dengan luas lahan yang semula. Seharusnya pajak yang dibayarkan berkurang.
“Kan seharusnya ada pembaruan data karena luas lahannya wajib pajak kan telah berkurang, makanya saat ini sedang diperbaiki oleh mereka (OPD),” ungkap politikus PAN ini.
Selain itu, DPRD juga menyarankan kepada Bappenda Loteng untuk membagi wilayah dalam beberapa zona untuk pungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kata Yasir, langkah DPRD dalam memberikan evaluasi terhadap hal tersebut bakal ditiru oleh DPRD Kota Salatiga.
“Tapi mereka kan warganya hanya sekitar 180 ribu orang jadi mungkin agak berbeda dengan kita penangannya,” ceritanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Kota DPRD Salatiga, Heru Prasetyo mengatakan pihaknya memilih Lombok Tengah untuk melakukan study banding karena dianggap sebagai daerah yang memiliki pertumbuhan PAD dari PBB.
Sedangkan saat ini Kota Salatiga sedang menyusun mekanisme perbaikan data wajib pajak PBB, sama halnya yang telah dilakukan di Lombok Tengah.
“Mungkin ada beberapa hal yang bisa menjadi rujukan di Kota Salatiga khususnya tentang pengelolaan PBB P2,” katanya.
Heru mengatakan kunjungan pihaknya di NTB telah dilakukan selama tiga hari, selain di Lombok Tengah pihaknya juga melakukan study tiru di Kota Mataram dan Sumbawa Barat.(nis)