LOMBOK – Puluhan warga Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah melakukan aksi demonstrasi mempertanyakan proses kasus dugaan penjualan berasa Bantuan Sosial (Bansos) di depan Mapolres Lombok Tengah, Senin (20/5/2024).
Koordinator aksi, Kusnadi menegaskan pihaknya melakukan aksi karena menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut, apalagi alat bukti menurut dia telah lengkap.
Kusnadi mengungkapkan kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), mestinya selama satu kali 24 jam ada tersangka. Anehnya kasus tersebut malah akan dilimpahkan kepada Inspektorat Lombok Tengah.
“Carikan saya pasal dimana terkait Tipokor ini apabila kerugian negara di bawah Rp. 100 juta akan dilimpahkan kepada Inspektorat, yang berwenang ini adalah BPKP bukan Inspektorat,” katanya tegas dalam orasi.
Pihaknya curiga pihak kepolisian main mata, karena harusnya perkara dilimpahkan ke kejaksaan malah ke Inspektorat. Selain itu mereka merasa kecewa iktikad mereka bertemu dengan Kapolres tidak ditanggapi.
“Semestinya siapapun yang terlibat dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya tegas.
Sementara itu ia membantah keras aksi demo ditunggangi tendensi politik atau niat tertentu. Dirinya mengklaim mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah dicuri haknya mendapatkan bantuan beras dari 1.497 penerima malah menjadi 923 penerima.
“Demi Allah tidak ada kaitannya dengan politik,” sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun di hadapan massa aksi membeberkan jika dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi, kemudian dalam minggu ini ada lima orang saksi lainnya juga diperiksa.
Sementara terkait kerugian negara masih di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini bersamaan dengan audit kasus beras Bansos Desa Barabali dengan telah diperiksa 36 orang saksi, dan ada dua orang lagi pekan ini.
“Kita sudah mengajukan nanti prosesnya di mereka, ke kementerian nanti setelah kita periksa saksi-saksi ya,” kata Luk Luk.(nis)





