Komisi IV Imbau Sekolah di Loteng Laksanakan PPDB Sesuai

oleh -781 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah / Yasir Amrillah

 

LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Yasir Amrillah mengimbau kepada pihak sekolah untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai aturan yang ada.

Yasir mengatakan tentu nantinya aturan yang berlaku ada empat jalur tersedia, sedangkan untuk presentasenya paling banyak biasanya sesuai dengan domisili tinggal siswa atau jalur zonasi.

Selain itu jalur lain bisa jadi lebih sedikit presentasenya seperti melalui jalur prestasi, perpindahan orang tua dan afirmasi.

“Karena tujuannya sistem ini kan agar orang-orang yang di sekitar sekolah bisa sekolah di situ, ya sesuai dengan aturan saja,” tegasnya di hadapan koramlombok.id, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga  Usulan PAW dari PPP dan Golkar Masih Proses di KPU Lombok Tengah

 

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah,  Lalu Helim mengatakan pihaknya masih menyusun petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024 dan besaran presentase dari tiap jalur masuk.

Namun secara umum pihaknya mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dimana ada jalur afirmasi, prestasi, domisili atau zonasi sekolah dan perpindahan orang tua.

“Kami sudah siap tinggal kami nomorkan saja baru kita kirimkan nanti, cuma ada yang harus kami revisi untuk menyesuaikan dengan Permendikbud yang baru,” katanya saat ditemui Koranlombok.id di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Baca Juga  715 Guru Dirumahkan Melawan, Tolak Tawaran Pelatihan di BLK Lombok Tengah

 

Terkait pengawasan, pihaknya mengaku jika diawasi oleh Ombudsman, sementara itu terkait kasus titip menitip menurutnya hal yang akan sulit dilakukan karena data siswa terkoneksi oleh data Dapodik jadi akan terdeteksi.

Sementara itu dirinya mengatakan calon siswa tidak diwajibkan membeli seragam dari sekolah saat mendaftar, karena hal tersebut tidak diatur dalam Permendikbud.

Baca Juga  Pentingnya 10 Hak Anak untuk Generasi Emas

“Tidak ada, tidak boleh. Yang betul sekolah itu hanya memberikan spek, jenis dan warna seragam,” tegasnya.

“Mohon dipantau sama-sama terutama kekhawatiran masyarakat jika ada permainan,” sambung dia.

 

Kata Helim, saat ini test akademik hanya sekadar formalitas dan tidak ada lagi kelas-kelas unggulan seperti dahulu yang membedakan level kelas yang satu dengan yang lain.

“Sekarang semua sudah setara,” tegas dia.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.