LOMBOK – Kaburnya dua tahanan di Polsek Praya Barat Daya, Selasa (11/6/2024) Pukul 02.00 Wita dini hari membuat Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengeluarkan instruksi keras.
Kapolres meminta kepada bawahannya untuk segera menangkap kembali dua tahanan yang kabur inisial HM dan BN. Kedua tahanan ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Mereka kabur dari Sel Polsek dengan cara membobol gembok menggunakan paku ukuran kecil.
“Kejadian ini menjadi atensi pak Kapolres, instruksi kapolres memberikan sanksi kepada anggota jaga jika terbukti lalai,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata yang dihubungi jurnalis Koranlombok.
Selain itu, kata Kasi Humas, Kapolres juga meminta Kasi Propam untuk memeriksa lima anggota Polsek jaga saat kejadian. Jika ditemukan ada unsur kelalaian maka lima anggota terancam diberikan sanksi yang diputuskan dalam sidang disiplin.
“Yang jelas kapolres sangat sayangkan ada dua tahanan bisa kabur,” katanya.
Sampai dengan saat ini, dua tahanan yang kabur itu masih dalam pengejaran oleh anggota. Tidak bisa dibeberkan arah pencarian dilakukan terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.
Selain lima anggota jaga, Kapolsek Praya Barat Daya juga tidak luput dari introgasi oleh Kasi Propam Polres. Kapolsek diintrogasi langsung pada hari kejadian.
“Pak Kapolsek kan sebagai pimpinan di situ dan sekaligus penanggungjawab,” bebernya.
Ditambahkan Kasi Humas, dua tahanan ini kabur dari sel pada sela-sela jam istirahat. Namun katanya, tidak ada alasan anggota tidak melakukan penjagaan.
“Diperkirakan jam 2 dini hari tahanan itu kabur,” ceritanya.(red)