Reaksi Ketua KPU Lombok Tengah Pascadilaporkan Kasus Korupsi ke Polres

oleh -1376 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Seorang pengendara melintas depan Kantor KPU Lombok Tengah.

 

LOMBOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Hendri Harliawan bereaksi pascadilaporkan komisioner KPU atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Pilkada 2024 sebesar Rp. 2,2 miliar ke Polres setempat.

Kepada media, Hendri menegaskan jika pihaknya telah mengklarifikasi kepada pihak yang aksi yakni, Aliansi Masyarakat Senang-senang (AMS2).

“Sudah saya klarifikasi atas tuduhan itu,” katanya tegas, Selasa (10/7/2024) yang ditemui di Kecamatan Jonggat.

Ditegaskan Hendri, pihaknya membantah semua isi tuduhan aliansi kepada pihak KPU. Sebab, kata dia, bahwa proses pencalonan jalur perseorangan atau independen anggarannya memang ada, namun diperuntukan untuk semua tahapan sosialisasi.

Baca Juga  BKSDA NTB Evakuasi Buaya yang Ditangkap di Pantai Ekas

“Kan ada verfak, ada biaya segala macam. Dan sekarang sedang dilakukan sosialisasi di 12 kecamatan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, akan ada tahapan sosialisasi kepada disabilitas, pemilih pemula, milenial, go to school, go to kampus dan sosialisasi lainnya.

Baca Juga  Traffic Light Padam jadi Semrawut, Dewan: Seolah Ada Pembiaran

 

“Termasuk ada dokumen surat KPU RI untuk Rakor kepada Bapeda menyamakan visi misi calon sesuai dengan kerangka program jangka panjang daerah ini terbaru, kami diminta KPU RI untuk koordinasi,” terangnya.

 

Sementara, Senin (24/6/2024) AMS2 melaporkan lima komisioner KPU ke Polres Lombok Tengah. Mereka dilaporkan atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Pilkada.

Perwakilan dari AMS2, Lalu Deby alias Amaq Ketujur mengatakan jika laporan yang dilayangkan pihaknya ke kepolisian tengah dalam proses sampai sekarang.

Baca Juga  Pesan Das'ad Latif untuk Polisi: Jangan Nyogok Demi Jabatan

“Masih diproses,” katanya saat dikonfirmasi redaksi Koranlombok.id.

Amaq Ketujur sempat menyinggung jika ada dominasi sejumlah organisasi dalam perekrutan badan ad hoc anggota PPK dan PPS. Sementara itu, kata dia, diketahui sejumlah komisioner juga berasal dari ormas dan organisasi besar tertentu.

“Jangan sampai ada dominasi golongan-golongan itu,” katanya.(nis/red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.