LOMBOK – Mencuatnya kasus dugaan penipuan sebesar Rp 2 miliar yang menyeret kader Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Lombok Tengah, sampai dengan saat ini belum ada klarifikasi kepada media.
Mulai dari terlapor inisial A yang dihubungi redaksi Koranlombok.id via wa tidak merespons. Begitu juga Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman alias Iju tidak menjawab.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan juga bersikap sama alias kompak. Anggota dewan Lombok Tengah ini hanya memberikan respons menggunakan emoji maaf.
“Saya akan koordinasi dulu ya, nanti saya kabari,” jawab singkat Kepala Bappilu Partai Demokrat NTB, Asrorul Hady via wa.
Sampai malam ini, para petinggi Partai Demokrat NTB kompak menghilang dari upaya klarifikasi dilakukan Koranlombok.id. Beberapa kali dihubungi tidak merespons kembali.
Sebelumnya, seorang wanita asal Jakarta bernama Melan Dumasari Gultom melaporkan oknum anggota dewan dari Partai Demokrat kepada Ketua Badan Kehormatan dan Ketua DPRD Lombok Tengah atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan utang piutang dengan nilai kerugian Rp. 2 miliar.
Selain dilaporkan ke BK dan pimpinan dewan, kasus itu juga telah lama dilaporkan Polres Lombok Tengah dan Polda NTB. Terbaru dilaporkan wanita asal Jakarta ini ke DPRD, Senin siang (22/7/2024).
Diceritakan wanita yang mengaku korban, kasus itu bergulir sejak tahun 2021. Namun sampai tahun 2024, oknum anggota dewan tersebut belum juga ada etikad baik melakukan pengembalian. Beberapa kali dilakukan penagihan, oknum anggota dewan selalu menghindar bahkan memblokir kontak telpon korban.
“Saya sekarang minta duit saya dikembalikan semua, kalau laporan di Polres dan Polda biar berjalan sediri. Saya melaporkan ke DPRD karena dia (A, red) anggota dewan aktif,” tegas Melan.
Kata Melan, sebelumnya juga pernah ada mediasi sampai empat kali. Akan tetapi semua mentok. Anggota dewan ini tidak bisa melakukan pengembalian karena tidak ada uang. Selain itu, A juga selalu berdalih menunggu pembayaran proyek Sintung Parak di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Konon katanya, si A dikabarkan ikut terlibat main proyek miliaran itu.
“Saya pernah sampai labrak dia (A, red) kantor partainya, tapi dia hanya mengakui punya utang 1 miliar. Padahal bukan segitu,” ceritanya.
Melan tidak menceritakan detail kronologis awal mula terjadinya penipuan, penggelapan dan piutang tersebut. Ia berjanji akan membuka kasus ini nanti di hadapan BK DPRD dan pimpinan dewan.
“Secara umum saja, setelah saya dipanggil nanti detail saya ceritakan. Di dalam laporan saya itu juga, saya lampirkan bukti transfer uang kepada si A,” katanya.
Dari laporan yang dilayangkan ini, wanita berhijab itu berharap BK DPRD dan pimpinan dewan bisa segera menindaklanjutinya. Kalaupun tidak, dia mengancam akan melaporkan tindakan oknum anggota dewan ini kepada pimpinan partai di tingkat pusat.
“Pokoknya saya akan laporkan kemanapun, bila perlu ke pengurus pusat partai,” ancamnya.
Sementara Ketua BK DPRD Lombok Tengah Legewarman membenarkan adanya laporan masuk ke BK dengan pelapor seorang wanita.
“Ya tadi saya dapat info, cuma saya belum ketemu sama pelapor dan saya minta bersurat juga ke pimpinan dewan,” kata Lege saat dihubungi Koranlombok.id.
Politisi PBB ini berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi BK akan menunggu terlebih dahulu disposisi dari Ketua DPRD.
“Pasti kami tindaklanjuti,” janjinya.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid belum mau bicara panjang lebar soal laporan itu. “Saya belum ke kantor,” jawabnya singkat.(red)