LOMBOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah merasa miris karena minimnya biaya operasional di Dinas Perumahan dan Permukiman.
Untuk menutupi biaya operasional, Dinas Perkim sampai harus jual kayu dan ranting hasil ditebang petugas dari hasil penataan pohon-pohon pelindung sepanjang jalan provinsi dan kabupaten.
“Banggar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas minimnya biaya operasional untuk penataan pohon pelindung,” ungkap Juru Bicara Banggara DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha pada sidang paripurna, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, DPRD Lombok Tengah memberikan apresiasi terhadap Dinas Perkim Lombok Tengah yang telah mendengarkan rekomendasi DPRD terkait penataan pohon-pohon.
Kedepan Banggar berharap, persoalan kurangnya biaya operasional di Dinas Perkim tidak akan terulang kembali.
“Hal ini penting kami sampaikan agar persoalan ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, Banggar juga mengatensi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di ranah pengelolaan Dinas Perkim, baik yang dikerjakan dengan skema pembangunan ulang ataupun rehab dengan menaikan pagu anggaran sebesar Rp 50 Juta per unit.
Disamping itu, Banggar mendorong Pemkab agar memberikan jaminan hukum atas penerima bantuan RTLH dengan cara memberikan sertifikat kepada masyarakat penerim bantuan tersebut.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memprogramkan pembuatan sertifikat gratis,” katanya tegas lagi.(nis)







