LOMBOK – Keluhan dari Asosiasi Pengusaha Pendaki Rinjani (APPR) Lombok Timur muncul. Mereka merasa ada ketidak adilan yang dialami pengusaha pendakian lokal di kawasan tersebut. Pasalnya, asosiasi dari Senaru Kabupaten Lombok Utara (KLU) disebut mereka lebih cendrung menutup diri dan mendominasi bisnis pendakian.
“Kami sebagai pengusaha lokal di Sembalun merasa diabaikan oleh asosiasi dari Senaru karena merasa kami tidak memiliki kontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan kawasan Rinjani,” kata Ketua APPR Hamka Abdul Malik yang dikutip dari Lombokini.com.
Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dan memperjuangkan pengusaha lokal di kawasan tersebut dengan mengeluarkan regulasi yang melindungi para pengusaha lokal.
“Pemerintah harus bertindak untuk menyelesaikan persoalan di jalur pendakian Rinjani di wilayah Sembalun serta harus berpihak terhadap kepentingan asosiasi-asosiasi lokal,” katanya tegas.
di tengah polemic yang muncul, Sekretaris Dinas Pariwisata Lombok Timur, Muhir menegaskan jika pihaknya tidak memiliki wewenang terkait jalur pendakian di Gunung Rinjani. Katanya, dinas hanya memiliki wewenang di desa melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas Pokdarwis.
“Kami tidak bisa ikut campur urusan rumah tangga mereka,” tegasnya kepada media, Rabu (3/4/2024).
Muhir berdalih belum mengetahui persoalan tersebut. Menurut dia jika persoalan itu tidak bisa ditanggapi karena isu yang beredar, harusnya melalui mekanisme yang jelas.
“Persoalannya kami belum tahu, urusan birokrasi itu dari meja ke meja,” katanya.
Menyikapi permintaan asosiasi, Sekdis menyampaikan jika persoalan tersebut harus diselesaikan sendiri karena di luar kewenangan dinas.
“Mereka yang selesaikan sendiri,” tuturnya.
Sekdis menerangkan jika pengelolaan Gunung Rinjani melibatkan banyak pihak yakni, pemerintah provinsi, Balai Taman Nasional Gunung Rinjadi (BTNGR) dan juga pemerintah kabupaten. Menurut dia yang banyak memiliki kewenangan yakni, BTNGR selaku pihak yang mengelola destinasi tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Wilayah II BTNGR Kabupaten Lombok Timur yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id enggan memberikan keterangan. Kendati pihaknya sempat ditemui di kantornya. Dia malah mengarahkan agar media mengkonfirmasi kepada Kepala BTNGR Provinsi NTB.
“Untuk media silahkan konfirmasi ke kepala balai saja,” katanya melalui stafnya.(fen)





