LOMBOK – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur kini mengincar motor dengan knalpot brong (resing, red). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar mematuhi standar berkendara agar sesuai dengan aturan demi keselamatan pengendara itu sendiri.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur melalui KBO Satlantas IPTU Muhammad Anhar mengatakan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran berat, sehingga pihaknya melakukan tindakan penilangan, hingga pencopotan knalpot bagi pengendara yang menggunakan resing tersebut.
Selain itu, untuk mencegah penggunaan knalpot brong di tingkat sekolah, pihak kepolisian akan melakukan razia knalpot brong hingga sekolah- sekolah.
“Kita panggil orang tuanya yang menggunakan knalpot brong, alhamdullilah responnya baik, bahkan ada orang tua yang bersyukur karena malu dengan suara motor anaknya yang menganggu tetangga,” ungkapnya Rabu (9/10/2024).
Selain penindakan, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait standar berkendara juga terus di lakukan, baik melalui lembaga pendidikan seperti sekolah- sekolah, kegiatan jumat berkah, hingga operasi gabungan.
“Kita tetap imbau, kita terjun ke sekolah- sekolah untuk edukasi,” terangnya.
Pihaknya menerangkan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Timur masih tinggi. Dimana dari hasil pengamatannya, kecelakaan ini terjadi akibat dari pelanggaran yang di lakukan pengendara itu sendiri, mulai dari tidak menggunakan helm, motor tidak standar, hingga tidak mengikuti rabu- rambu lalu lintas.
“Kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran,” sesalnya.
Disinggung pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2024 tanggal 14 sampai 27 Oktober, pihaknya berharap para pengguna jalan dapat melengkapi surat- surat dan kelengkapan berkendara agar keselamatan mereka terjamin di jalan raya.
“Tidak pernah kita dengar kepala lebih keras dari aspal,” katanya nyentil.(fen)