LOMBOK – Warga Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur mengeluhkan aktivitas sejumlah dump truck di wilayah setempat. Dampaknya, jalan kini mulai rusak.
Adapun akses jalan Lingkungan Tiba Lindur dan Lingkungan Loang Sawak Keluaran Suryawangi yang dilalui sejumlah truck pengangkut pasir. Sehingga banyak sopir truck yang mengalihkan jalur ke akses jalan lingkungan Lingkok Dudu Kelurahan Suryawangi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Suryawangi Saopiandi mengatakan para sopir truck mengalihkan akses ke jalan lingkungan Lengkok Dudu diperkirakan sejak dua pecan lalu. Pengalihan askses ini pihaknya sangat khawatirkan lantaran dapat mempercepat kerusakan akses jalan. Belum lagi padatnya aktivitas masyarakat di jalan itu.
Selain itu, ada lembaga pendidikan sekolah dasar di jalur tersebut membuat warga khawatir akan anak- anak yang sekolah terlebih dengan lebar jalan yang diperkirakan hanya sekitar 3 meter.
“Masyarakat setempat sangat khawatir,” ungkapnya di Suryawangi, Kamis (7/11/2024).
Terhadap persoalan ini, warga berharap segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah, menurutnya jika akan terus dibiarkan bisa menimbulkan reaksi dari masyarakat. Sama seperti adanya pencegahan dari pemuda yang terjadi beberapa waktu lalu.
”Pemerintah harus segera cari solusinya,” tegasnya.
Senada dikatakan Ketua Karang Taruna Kelurahan Suryawangi, Sahrudin menurut dia persoalan dump truck tersebut sudah terjadi sejak lama yang selalu meresahkan masyarakat Lingkok Dudu dan Kelurahan Suryawangi secara umum. Banyaknya truck proyek yang membawa material melewati jalur tersebut menjadi problem di masyarakat.
“Kondisi jalan yang tidak sesuai seperti rentan terjadinya kecelakaan terutama untuk anak-anak,” terangnya.
Ia juga menyinggung kerusakan akses jalan di Lingkungan Loang Sawak diakibatkan akses jalan tersebut dilalui kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Sehingga jalan cepat rusak.
“Kerusakan jalan akan sangat berakibat buruk karena merupakan akses utama untuk melakukan aktivitas setiap hari,” katanya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Iswan Rachmadi menerangkan, akses jalan ini pada prinsifnya dapat digunakan oleh siapa saja. Namun berkaitan dengan akses jalan yang rusak pihak kelurahan dapat menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk dilakukan perbaikan.
“Untuk kewenangan penindakan itu nanti saya masih konsultasikan dengan temen-temen di lantas karena kami tidak bisa bertindak sendiri kalau di jalan,” katanya.(fen)