Miris! 70 Persen Sekolah di Loteng Rusak, Begini Reaksi Komisi IV

oleh -2778 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Rombongan Komisi IV DPRD Lombok Tengah dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani saat turun Monev di wilayah Utara.

LOMBOK – Kondisi dunia pendidikan di Lombok Tengah memprihatinkan. Pasalnya, 70 persen fasilitas dan gedung sekolah baik SD bahkan SMP dalam kondisi rusak.

Mendengar berita miring ini, rombongan Komisi IV DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke beberapa titik sekolah secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya.

Setelah melihat fakta di bawah, Komisi IV dengan tegas berjanji akan membangun komunikasi lebih intens dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan guna menindaklanjuti temuan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengatakan pada tahun 2025 pihaknya akan memaksimalkan komunikasi dengan OPD terkait.

“Insyaallah kita akan maksimalkan, kita akan berupaya dengan intens supaya hasilnya itu maksimal,” terangnya Rabu, (6/11/2024).

Sementara itu selama tiga hari melakukan Monev di sejumlah lembaga pendidikan, berbagai masalah pihaknya temukan salah satunya di SMPN 3 Janapria.

Sekolah yang berada di Desa Selebung Rembiga, Kecamatan Janapria tersebut dikatakan Hamzan butuh penataan lingkungan seperti penataan halaman.

Baca Juga  Granat Ditemukan Diduga Peninggalan Zaman Perang

Selain itu kepala sekolah menyampaikan butuh bantuan penembokan keliling dan sumur bor karena selama ini sekolah kesulitan air bersih.

“Karena selama ini merasa terisolir SMPN 3 Janapria,” ungkapnya kepada media.

Selain itu pihaknya juga turun Monev di SDN Kwang Rase, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang. Dimana di sekolah tersebut gedung perpustakaan telah ambruk, sejumlah ruang kelas juga terlihat rusak di bagian kusen jendela dan pintu serta retak di bagian tembok dan ruang guru serta kepala sekolah yang tidak ada.

“Bahkan meja dan kursi untuk belajar bukan kekurangan malah tidak ada,” ceritanya.

Sebelumnya Komisi IV menemukan masalah saat melakukan monev di SDN 1 Jangkih Jawa, Kecamatan Praya Barat. Di sana sejak lama terjadi polemic lahan di atas bangunan SDN 1 Jangkih Jawa. Komisi IV turun langsung ke lokasi, Selasa (5/11/2024) siang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menegaskan terkait dengan legal standing kepemilikan pemerintah daerah khususnya SDN 1 Jangkih Jawa ini, setelah pihaknya mempelajari bukti yang ada, maka dapat kami simpulkan bahwa bukti kepemilikan yang sah atas nama pemerintah daerah yang dibuktikan dengan penerbitan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN dengan batas dan luas sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat.

Baca Juga  Polisi Dalami Dugaan Malpraktek Oknum Perawat di Desa Barabali

“Terkait dengan klaim yang disampaikan oleh pak Kadus terkait dengan kepemilikan tanah itu bisa ditempuh melalui jalur hukum, namun kami dari komisi IV DPRD berharap untuk mengedepankan asas musyawarah dan kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut,” tegasnya.

Dikatakan Hamzan, pihaknya prihatin melihat kondisi sekolah yang sudah tidak layak pakai ini, namun disisi lain ketika ingin memberikan perhatian yang lebih terhadap sekolah tersebut, pihaknya masih terganjal dengan adanya persoalan sengketa lahan.

“Kami juga dari Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap kepada pihak yang mengklaim tanah tersebut menjadi tanah miliknya supaya duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahannya, jangan sempai mengganggu aktivitas sekolah apalagi sampai menyegel sekolah, karena kalau sampai itu terjadi kami dari Komisi IV DPRD berhak untuk merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Anggaran Rumah Tidak Layak Huni Diduga Dipotong, Pembangunan Macet

Hamzan menambahkan, dalam persoalan ini Komisi IV sama sekali tidak berpihak kepada pemerintah daerah ataupun kepada bapak, tetapi apa yang disampaikan oleh bapak kades dan bapak sendiri persis sama.

“Untuk itu, kepada bagian asset kami akan bersurat nanti  untuk kita ketemu di Komisi IV untuk bagian asset menyurati BPN meminta warkah dasar terbitnya sertifikat ke pemerintah daerah, supaya semuanya jelas status kepemilikan yang sah atas sengketa tanah di sekolah ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada bagian asset daerah untuk bersurat kepada BPN agar bisa menyampaikan warkah atau alas hak awal mula pemerintah daerah mendapatkan atau menguasai lahan SDN 1 Jangkih Jawa dari dulu hingga sekarang.(nis/red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.