Dewan Ahmad Usulkan Pokir Dihapus, Orang KPK Bilang Begini

oleh -448 Dilihat
DOK PRIBADI / Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi NasDem (Ahmad Syamsul Hadi)

LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menegaskan pihaknya setuju jika program pokok pikiran (Pokir) dewan dihapus. Sebab, program Pokir dapat berpotensi sebagai celah untuk melakukan tindakan korupsi.

Hal ini disampaikannya saat hadir sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi yang diselenggarakan Inspektorat dan KPK di Lombok Tengah, Senin (11/11/2024).

Diketahui program Pokir diserap dari aspirasi masyarakat yang ada di bawah, jadi DPRD tidak boleh menanggap pokir sebagai project yang harus mereka lakukan karena sebenarnya merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau pokir itu kemudian dikonstruksi sebagai hak privillege anggota parlemen, apa bedanya anggota parlemen dengan kontraktor,” tegasnya di hadapan media.

Parlemen dan Pemda sebagai mitra kerja yang sejajar harus mulai memikirkan apa yang harus direncanakan dalam tahun kedepan secara spesifik, sehingga fungsi legislasi dan pengawasan dewan tetap berjalan. Dirinya mengatakan tak masalah jika pokur dihapuskan tetapi dengan catatan gaji mereka dinaikan.

Baca Juga  Sekwan: Belum Ada Anggota Dewan Loteng Ajukan Cuti Kampanye

“Biar pekerjaan itu pemerintah yang mengerjakan, fungsi kita itu legislasi, pengawasan dan penganggaran,” ujarnya.

Sementara jika Pokir dihapuskan masyarakat masih dapat mengusulkan aspirasi mereka seminggu sebelum musrembang dan dapat berkala melalui program reses anggota dewan.

Sementara, Kepala Korsup Wilayah V Nusa Tenggara, Dian Patria mengatakan saat ini ada 27 wajah anggota dewan baru di Lombok Tengah. Lebih lanjut dirinya menyampaikan jangan sampai menyisakan permasalahan seperti anggaran defisit, target pajak yang tak tercapai, serta dugaan permainan pokir seperti di Pemprov NTB tidak dilakukan.

Baca Juga  Ketua DPRD Loteng Bocorkan Sinyal Rahmatullah Pengganti Muhiban

Sambungnya, ada dugaan penggelembungan APBD di Lombok Tengah karena jika melihat postur anggaran dari tahun 2020 pajak yang teralisasi hanya 68 persen, 2024 target hanya sekitar 52 persen dan sebelumnya juga hanya 70 sampai 80 persen.

Kata dia, defisit APBD juga semakin besar, pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 154 milliar. Sementara pada tahun 2024 defisit APBD sebesar Rp 196 milliar. Selain itu anggaran belanja pegawai termasuk paling tinggi di NTB sekitar 49 persen.

“Jangan sampai ada modus penggelembungan APBD, jadi target ditinggi-tinggikan biar seakan-akan punya uang tapi uangnya dipakai untuk penggunaan pokir-pokir yang tidak sesuai, proyek yang tidak sesuai untuk kepentingan segelintir orang,” sentilnya.

Dian mengatakan anggota dewan perlu mengetahui bahwa program pokir bukan hak setiap anggota dewan, salah kaprah merata hampir di setiap daerah di NTB.

Baca Juga  Mayor Teddy Ajudan Prabowo Bukan Timses

Dana pokir sebenarnya harus diinput seminggu sebelum Musrembang, selain itu juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJPMD).

Sementara dugaan jual beli pokir juga bisa jadi jamak terjadi, buktinya ada sejumlah pokir yang dikerjakan tidak sesuai dengan Dapil dewan yang memiliki program.

“Jadi kalau tidak sejalan jangan memaksa, sebagai anggota dewan harus dapat itu nggak ada urusan. Sering juga gelondongan nggak ada proposalnya nggak jelas, bentuknya hibah uang dan buat yayasan jadi-jadian yang buat mereka juga. Dan di NTB itu harus ganti mindset karena itu salah,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.