LOMBOK – Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggeledah rumah terduga pengedar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram (kg) sabu inisial AN warga Dusun Begak, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya Kamis, (5/12/2024) siang.
Hasil penggeledahan, BNNP NTB tidak menemukan barang bukti pendukung lainnya. Petugas hanya menyita buku tabungan milik AN yang nantinya akan digunakan sebagai bukti pendukung penyelidikan.
Penyidik Ahli Madya BNNP NTB, Kombes Pol Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan terduga pelaku ditangkap di Bandara Internasional Lombok Selasa, (26/11/2024).
“Ini diduga merupakan jaringan dari Sumatera,” terangnya di lokasi.
Diketahui pelaku AN ditangkap dengan seorang kurir AA asal Aceh. “Nanti selanjutnya di BNN Pusat ya,” katanya singkat.
Sementara itu tetangga terduga pelaku Lalu Jayadi mengatakan, AN dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan warga sekitar.
“Kami semua tau kalau dia orang yang pendiem sekali,” ujarnya.
Dimana AN tinggal di rumah milik mertuanya dan tinggal bersama istri beserta ketiga anaknya. AN merupakan warga Kelurahan Leneng. Sebelumnya warga juga mendengar bahwa pelaku juga pernah tersangkut masalah yang sama.
“Kami kira sudah taubat,” kata Jayadi.(nis)