LOMBOK – Polemik saling klaim batas wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan Lombok Barat di Nambung kini menemui titik temu.
Hasil pertemuan yang difasilitasi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini, wilayah Nambung diputuskan akan dibagi dua antara Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat.
“Kami menyampaikan ini akan kita sepakati berdua antara Pemkab Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah,” ungkap Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya kepada media, Kamis (6/2/2025).
Kata Sekda, nantinya wilayah Nambung akan dibagi kurang lebih masing-masing 50 persen antara dua kabupaten, kesepakatan itu didasarkan pada garis wilayah berdasarkan SK Gubernur NTB dan yang telah ditetapkan Kemendagri.
Rencananya pembagian wilayah tersebut nantinya akan di diskusikan dan direalisasikan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Itu yang kita sepakati, bagaimana pembagiannya nanti tim teknis yang akan berdiskusi,” bebernya.
Selain itu alasan wilayah tersebut dibagi dengan skema masing-masing 50 persen untuk mengantisipasi permasalahan fisik yang dihadapi kedepan antar dua daerah.
Firman menegaskan, Pemkab Lombok Tengah bukan mengalah tapi sedikit melunak dalam kesepakatan tersebut, demi menjaga kesatuan masyarakat dalam bingkai kesatuan negara Republik Indonesia.
Sementara itu potensi Wilayah Nambung dengan alam landscapenya sebagai wilayah pariwisata sedikit disayangkan jika diserahkan ke daerah lain, terkait ini Sekda mengatakan perlu diambil sebagai solusi saat ini.
“Ini kan win-win solution daripada kita ribut terus, ini kan nggak akan putus,” kata Sekda.(nis)





