LOMBOK – Komisi I DPRD Lombok Tengah menerima hearing lanjutan forum pegawai tidak tetap atau honorer (PTT), Kamis (30/1/2025).
Dalam hearing kedua itu, para honorer Lombok Tengah menyampaikan tiga poin tuntutan.
Pertama, mereka mendorong Pemkab Lombok Tengah dan DPRD untuk lebih memperhatikan nasib kesejahteraan mereka. Baik honorer kategori R2 dan R3 yang telah mengabdi selama ini.
Kedua, adanya persetujuan dan kesepakatan dari Pemkab Lombok Tengah dan DPRD tentang regulasi dan kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Ketiga, mereka mendesak Pemkab Lombok Tengah dan DPRD memberikan solusi atas nasib mereka. Termasuk mendorong bisa diangkat menjadi PPPK. Sebab, para honorer ini mengaku telah memasukan data base ke badan kepegawaian Negara (BKN).
“Selain ini ada juga yang mengajukan beberapa kejanggalan dalam proses penerimaan PPPK. Formasi satu dinas digeser dari dinas lain, atau pemakaian surat keterangan yang tidak menerangkan bersangkutan tenaga honorer,” tulis Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi.
Dari hearing forum honorer itu, kata Ahmad disimpulkan agar forum honorer dipersilakan mengajukan data yang dimasukan dari BKN.
“Kami juga meminta melampirkan secara tertulis permasalahan yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.(red)