Jual Beras Bansos, Dua Kades di Lombok Tengah Tidak Ditahan Polisi

oleh -2620 Dilihat
ilustrasi / beras

 

 

LOMBOK – Dua kepala desa (Kades) di Lombok Tengah telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penjualan beras bantuan sosial (Bansos). Keduannya, Kades Barabali, Kecamatan Batukling Lalu Ali Junaidi dan Kades Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya Mahsun.

Dua Kades ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada 30 Desember 2024. Selain dua kades, ada juga lima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Warga Ahmadiyah Masuk DPT Saat Pilpres, Pilkada Tidak

Diantaranya, staf keuangan Pemdes Barabali, koordinator desa bantuan pangan Desa Barabali. Berikutnya, koordinator  desa bantuan pangan Desa Pandan Indah, dan dua orang warga desa setempat.

Dari kasus ini, banyak pihak kini mulai mempertanyakan sikap penyidik Polres Lombok Tengah yang tidak menahan para tersangka.

Baca Juga  Keluarga Ngamuk Pasca Rekonstruksi Irwin Dibunuh dengan Cara Diracun

Merespons kabar miring ini, Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi buka suara. Dia menegaskan jika polisi punya alasan tidak menahan para tersangka.

 

“Kami tidak tahan karena ada dua alasan. Pertama para tersangka tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti yang sudah diamankan semua di Bulog. Kedua para tersangka ini kooperatif,” tegasnya kepada koranlombok.id, Senin (10/2/2025).

Baca Juga  Nabung Sejak 2024, Marbot di Semparu Sumbang 86 Juta untuk Pembangunan Masjid

Dijelaskan Brata, untuk perkembangan kasus ini penyidik telah melimpahkan berkas penanganan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

“Ada petunjuk jaksa yang harus dipenuhi untuk kelengkapan berkas,” katanya singkat.(red)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.