LOMBOK – Sejumlah warga di Dusun Keling, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah menolak pembangunan diduga klinik hewan anjing. Informasinya, klinik ini akan dibangun oleh investor dari Australia.
“Kami masyarakat di sini menolak ada klinik anjing dibangun di sini. Kami tidak setuju,” tegas perwakilan warga setempat, Samudi Azhar kepada koranlombok.id, Selasa (11/2/2025).
Dalam sambungan telepon, Samudi mengaku sangat menyayangkan ada pihak yang mendukung klinik anjing dibangun tepat di depan SDN Keling.
“Sekarang pengerjaan tembok keliling sedang berlangsung. Sekali lagi kami masyarakat di sini menolak ada klinik anjing,” katanya.
Sekarang, warga di sekitar lokasi pembangunan mulai resah. Khususnua para orangtua wali murid, apalagi dibangunnya di depan sekolah.
Dia bisa membayangkan apa yang akan terjadi ketika klinik ini sudah beroperasi. Dimana semua anjing dari berbagai wilayah akan dirawat atau karantina di tempat tersebut. Sehabis masa pemulihan maka anjing-anjing itu akan dilepas kembali.
“Ini berbahaya bagi masyarakat kita juga di sini. Tentu kenyamanan lingkungan, kenyamanan anak sekolah ini harus kita perhatikan bersama,” sebutnya.
“Kami pastikan anak-anak dan masyarakat akan terganggu. Kita di sini masyarakat muslim,” tegasnya.
Belum lagi dampaknya, kata Samudi. Dicontohkannya covid-19 yang awalnya dari luar negeri bisa berdampak kepada semua Negara termasuk Indonesia.
“Ini bisa menimbulkan penyakit melalui udara, kita di sini sangat khawatir sekali,” ungkapnya.
Sementara itu belum lagi jika klinik ini telah beroperasi. Tentunya akan ada rekrutmen tenaga kerja. Karena vaktor ekonomi bisa saja ini membuat masyarakat atau generasi kita di sini dengan terpaksa bekerja memandikan anjing.
“Ini sumber lapangan pekerjaan paling buruk, di dalam sudut pandang Agama Islam kita diharamkan, sangat buruk ini bagi generasi penerus kita,” yakinnya.
Sebagai bentuk keseriusan pembangunan klinik hewan anjing itu, informasi yang pihaknya terima orang kepercayaan investor dari Australia telah memperoleh tandatangan masyarakat sekitar. Namun ada juga banyak masyarakat yang menolak menandatangani persetujuan tersebut.
“Kami tolak makanya. Ada info warga yang dimintai tandatangan diberikan uang 300 ribu sampai 800 ribu per orangnya. Yang membocorkan informasi ini kepada kami warga yang menolak, dan kami terkejut sekali,” ungkapnya lagi.
Awalnya, sambung dia, digembar-gemborkan akan dibangun villa. Namun faktanya melenceng dengan membangun klinik hewan untuk anjing.
“Ada beberapa warga yang mau, ada tokoh masyarakat hebat yang kita sangat kagumi hormati malah mengizinkan, kami sangat sayangkan ini,” bebernya.
Dari polemik ini, Samudi menegaskan akan berjuang bersama masyarakat untuk keras menolak pembangunan klinik tersebut. Bahkan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Lombok Tengah.
Terpisah, Camat Praya Barat Lalu Samsul Rizal yang dikonfirmasi menegaskan pembangunan klinik anjing di Desa Mangkung belum mengantongi izin.
“Masih belum ada izin, itu kan hanya pemagaran batas tanahnya dulu,” katanya via wa.
Camat mengaku tidak mengetahui investor dari mana yang akan membangun klinik tersebut. “Kita lihat nanti saja siapa yang bangun,” jawabnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, koranlombok.id belum memperoleh informasi pasti terkait perusahaan mana yang akan membangun klinik anjing tersebut.(red)