Mantan Wakil Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

oleh -2103 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Seorang wartawan menunjukkan TKP tepat di depan lahan Portir Indonesia di Praya, Lombok Tengah.

 

 

 

LOMBOK – Mantan Wakil Bupati Lombok inisial LS dilaporkan oleh Maya Yulianti. Maya melaporkan LS atas kasus dugaan masuk ke lahan milik orang tanpa izin. Ada juga perusakan puluhan pohon dan ribuan bibit tanaman yang terjadi, Sabtu (15/2/2025).

Pelapor sekaligus Ketua Lembaga Portir Indonesia mengungkapkan, pihaknya menduga LS tidak hanya melakukan sendiri namun ada lima orang lainnya terlibat. Kasus serupa, kata Maya, telah dilakukan oleh LS sebanyak tiga kali.

 

“Kejadian Sabtu kemarin membuat kita tidak bisa diamkan, karena mereka masuk tanpa izin dan melakukan perusakan,” tegasnya di rumahnya, Senin (17/2/2025).

Baca Juga  WSBK Mandalika Rugi 100 Miliar, Bupati Lombok Tengah Kecewa

 

Maya mengatakan, alasan LS melakukan pengrusakan karena merasa pohon-pohon yang ditanam oleh pelapor membuat rusak genteng rumah LS.

Namun kenyataannya, cerita Maya, pohon-pohon yang dirusak itu tidak lebih tinggi dari bangunan rumah terlapor. Bahkan penebangan pohon juga dilakukan yang berada di tengah lahan dan menimpa sekitar 1.500 bibit-bibit yang notabenenya tak mempengaruhi perkarangan LS.

 

Baca Juga  Pemuda Meninting Somasi Direktur Residen Villa Eks Sasaka

Dari kejadian ini, Maya kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan LS CS ke Mapolres Lombok Tengah. Atas kejadian itu, Maya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Angka ini dihitung dari setiap bibit yang dirusak seharga Rp 100 ribu dan pohon yang tumbuh lumayan besar sekitar Rp 5 juta dan telah memiliki adopter dari lembaga-lembaga lainnya yang bekerjasama dengan pihaknya.

 

“Yang paling terluka adalah perasaan saya, karena pohon-pohon itu kita tanam dari 2020 bahkan kita tanam dengan jarak yang berdekatan dan tidak akan membesar,” ujarnya.

Baca Juga  Sampaikan Tiga Tuntutan, Warga Ngaku Kecewa Diterima di Parkiran Kantor ATR/BPN NTB

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan laporan Maya telah diterima pihaknya pada Sabtu, (15/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA

“Laporan yang kita terima akan kita tindak lanjuti dan akan kita mintai keterangan,” katanya.

“Nanti dari pemeriksaan oleh penyidik baru kita tau yang sebenarnya dan nilai kerugiannya,” sambungnya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada hasil konfirmasi dari LS.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.