Jaksa Tahan Kontraktor Hotmix Jalan TWA Gunung Tunak

oleh -2625 Dilihat
FOTO SATRIA TIM DOK KORANLOMBOK.ID / Kontraktor hotmix jalan TWA Gunung Tunak, Pujut, Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Lombok Tengah menahan H. Fikhan Sahidu kontraktor proyek hotmix jalan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak tahun 2017 di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga  Data Penerima Bantuan Beras di Loteng Bukan dari Kemensos

 

Fikhan ditahan di Lapas, Kuripan Kelas II A Lombok Barat. Sebelumnya Fikhan juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 1 bulan lamanya. Namun tersangka mengajukan permohonan pra peradilan (PP) atas penetapannya menjadi tersangka, Fikhan pun memenangkan PP tahap pertama.

Baca Juga  Komisi IV Minta Direktur RSUD Praya Bertindak Tegas

 

Video Podcast Sebelum Ditahan:

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.