Diduga Dibunuh, Mayat Wanita dari Desa Kawo Akan Diautopsi

oleh -2222 Dilihat
ILUSTRASI / DIBUNUH

 

 

LOMBOK – Warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di areal persawahan di Dusun Gampung, Desa Kawo, Jumat (16/5/2025) Pukul 17.00 Wita.

Kabar yang beredar luas di tengah masyarakat, wanita berusia sekitar 50 tahun itu diduga dibunuh. Sebab, ditemukan di leher kiri korban ada luka yang tidak wajar.

Baca Juga  KAMMI Mataram Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

“Benar telah ditemukan mayat wanita di areal persawahan Desa Kawo, Kecamatan Pujut,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (17/5/2025) siang.

 

Ditegaskan Kasi Humas, pihaknya belum mengetahui pasti apakah wanita ini dibunuh atau tidak. Namun untuk kepentingan pengungkapan, pihaknya membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.

Baca Juga  Komunitas Akarpohon Gelar Perayaan Buku ‘Teori Pernikahan Bahagia’ Karya Aliurridha

“Besok akan diautopsi, sekarang kami masih menunggu hasil autopsi dulu baru bisa menyampaikan apa penyebabnya wanita itu meninggal dunia,” tegasnya.

Dalam kasus kematian wanita ini, Brata belum bisa bicara terlalu banyak karena Kasat Reskrim baru memberikan informasi berdasarkan laporan yang masuk ke Polres.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Tastura Funtastic Walk 2022

 

“Laporan baru kami terima, lebih lanjut akan dilakukan pemerisaan dulu dan nanti kami akan sampaikan hasil,” janjinya.

“Begitu juga motif kami belum tahu apa ya. Kondisi korban ditemukan apakah posisi mengenakan baju, atau seperti apa nanti kami informasikan kembali,” pungkasnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.