LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah belum menerima hasil autopsi jenazah wanita yang ditemukan tewas di sekitar areal persawahan di Dusun Gampung, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Jumat (16/5/2025) Pukul 17.00 Wita.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi menyampaikan, hasil autopsi diterima estimasi waktu maksimal 14 hari setelah dilakukan autopsi.
“Untuk autopsi kemarin sudah dilakukan, untuk hasil belum ya,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (19/5/2025).
Ditegaskan Kasi Humas, dalam penyelidikan kasus tewasnya wanita dari Desa Kawo ini, polisi belum menangkap terduga pelaku. Pihaknya membenarkan jika ada anak dari korban hanya pernah dimintai keterangan penyidik.
“Belum ada yang diamankan, motifnya kami juga belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berusia 45 tahun ditemukan tewas di sekitar areal persawahan. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tidak wajar karena ditemukan luka bagian leher kiri korban.(red)





