Viral Pernikahan Anak di Lombok, Dua Kali Dipisah Pemdes Akhirnya Angkat Tangan

oleh -1527 Dilihat
ilustrasi pernikahan anak

 

 

LOMBOK – Masyarakat Lombok dihebohkan dengan pernikahan anak di Lombok Tengah. Pasangan ini viral setelah beredar video nyongkolan. Sebelum pernikahan bisa terjadi, pemerintah desa akhirnya buka suara.

Kepala Dusun Petak Daya I, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Sayrifudin membenarkan jika pengantin anak yang viral merupakan warganya.

Diceritakan dia, sebelum terjadi pernikahan di bawah tangan tersebut, pihaknya bersama Pemdes termasuk dari Desa Sukaraja asal pengantin wanita sudah berupaya melakukan pemisahan dua kali.

 

Sementara pernikahan bisa terjadi setelah si pria membawa kabur pengantin wanita ke Sumbawa selama 2 hari 2 malam. Kuat dugaan kata Kadus, cara itu dilakukan untuk menghindar upaya Pemdes melakukan pemisahan kembali.

 

Ceritanya lagi, atas desakan keluarga dari pihak wanita pernikahan di bawah tangan terjadi, karena menganggap secara adat anak wanitanya yang sudah dibawa kabur harus dinikahkan Senin, 5 April 2025. Sedangkan acara nyongkolan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 di Desa Sukaraja, Praya Timur. Padahal, Pemdes masih berupaya melakukan pemisahan kembali melalui komunikasi dengan keluarga.

Baca Juga  Begini Cara Pemkab Lotim Wujudkan Destinasi Wisata Berkualitas

 

“Sudah kita berupaya semaksimal mungkin namun apalah daya kami, kemarin sempat menikah sebelumnya tapi berhasil kami pisah dan selang tiga minggu pengantin pria yang warga kami ini membawa kabur wanita itu ke Sumbawa sehingga kita minta mereka balik ke Lombok,” ungkapnya kepada media di kediamannya, Sabtu (24/5/2025).

 

“Kita sudah berupaya namun keluarga dari pengantin wanita tidak menerima karena kan sudah dibawa selama dua hari dua malam,” sambung ceritanya.

Baca Juga  Bawaslu Lobar Rekom Oknum Pejabat Dipecat Secara Tidak Hormat

 

Dijelaskan Kadus, latar belakang dari pengantin pria selama ini tinggal hanya bersama neneknya karena orangtuanya telah pisah lama. Sedangkan sehari-hari pengantin pria bekerja sebagai pengumpul rongsokan bersama pamannnya.

 

“Sempat sekolah tapi sudah putus sekolah lama,” ceritanya.

 

Sebelumnya pihak Pemdes juga telah memberikan imbauan agar tidak ada acara nyongkolan, namun pihak Pemdes tidak didengarkan oleh pihak keluarga.

 

Sedangkan terlihat dalam video-video di facebook saat nyongkolan penganten wanita terlihat jingkrak-jingkrak dan bergaya metal mengikuti alunan musik, bukan karena si wanita memiliki keterbatasan mental namun selama ini bersifat kalem dan normal.

 

 

 

Terpisah, Kepala Desa Beraim, Lalu Januarsa Atmaja mengatakan hal senada soal upaya pemisahan. Upaya untuk meminta keluarga pengantin agar mengurus dispensasi pernikahan ke pengadilan tak sempat dilakukan, karena pernikahan di bawah tangan terlanjur terjadi atas desakan keluarga.

Baca Juga  Hasil Tes Urine Caleg PAN Nyabu Belum Keluar

 

“Kalau dispensasi nikah belum bisa kita upayakan karena terlalu cepat prosesnya dinikahkan bawah tangan, kita tidak ada waktu untuk mengajukan,” kata Kades.

 

Diketahui pengantin pria sempat duduk di kelas dua SMK, sementara pengantin wanita masih duduk di bangku SMP atau berumur 15 tahun dan berasal dari ekonomi kurang mampu.

“Pemdes juga mengupayakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya mungkin kalau di APH di bagian PPA untuk memberikan penjelaskan akibat negatif pernikahan anak di bawah umur,” terangnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.