LOMBOK – Aliansi Mahasiswa Lombok Utara kembali turun ke jalan dalam aksi mimbar bebas jilid III. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tidak ada gapura perbatasan yang mencerminkan identitas daerah.
Dalam aksi yang berlangsung, Minggu (1/6/2025) malam ini. Mahasiswa menutup jalan perbatasan Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk simbolik “kegelapan” kebijakan dan tertutupnya pemerintah daerah terhadap aspirasi rakyat.
Aksi mahasiswa dilakukan dengan membawa poster bertuliskan “PPJ Kami 10% untuk Siapa?”, “Lombok Utara Gelap, Bupati Tenang?”, dan “Bupati Gagal”. Pada aksi ketiga ini, massa aksi menyampaikan kegelisahan masyarakat atas tidak jelasnya realisasi dana PPJ yang dipungut sebesar 10 persen dari tagihan listrik warga.
“Kami turun aksi bukan sekadar unjuk rasa, tapi upaya menggugah nurani publik dan pemerintah. Sudah terlalu lama Lombok Utara dibiarkan gelap, bukan hanya secara fisik, tapi juga secara kebijakan,” tegas Koordinator Umum Aksi, Abed Aljabiri Adnan dalam keterangan resmi diterima Koranlombok.id.
Dikatakan Abed, para mahasiswa menegaskan bahwa PPJ adalah hak rakyat, dan pertanggungjawaban atas penggunaannya adalah kewajiban negara. Sayangnya, pembangunan gapura perbatasan pun nihil.
“Perbatasan Lombok Utara justru seperti wilayah tanpa nama tanpa identitas dan kehormatan,” sentilnya dengan pengeras suara di tengah jalan raya.
“Kami bukan hanya menuntut lampu, kami sedang menyalakan akal sehat publik. Pajak yang kami bayar bukan untuk jadi anggaran gelap-gelapan. Gapura perbatasan itu simbol martabat daerah, bukan hiasan opsional. Kami akan terus bergerak hingga pemerintah sadar bahwa pembangunan bukan sekadar proyek, tapi janji yang harus ditepati,” sambungnya.
Dalam aksi mimbar bebas ini, mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada instansi terkait jika tidak segera membuka transparansi anggaran PPJ dan merespons kebutuhan simbolis warga berupa gapura perbatasan.
“Kami Aliansi Mahasiswa Lombok Utara bertujuan membangun kesadaran masyarakat atas penghisapan yang terjadi selama ini untuk mendapatkan hak-hak yang semestinya,” pungkasnya.(red)







