LOMBOK – Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah belum bisa mengambil blanko e-KTP di Jakarta. Hal ini disebabkan adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Posisi di Disdukcapil Lombok Tengah sekarang ini, masih ada 1 ribu blanko e-KTP dari Provinsi NTB. Jika blanko ini ludes, dipastikan pelayanan bakal terhenti sementara.
“Sekarang kan kunjungan dibatasi akibat efisiensi anggaran,” ungkap Sekertaris Disdukcapil Lombok Tengah, Alfian Muntaha kepada Koranlombok.id, Senin (16/6/2025).
Disampaikan Alfian, sekarang ini blanko masih tersedia 1 ribu keping saja yang diperoleh dari Disdukcapil Provinsi. Biasanya, kata dia, pihaknya bertolak ke Jakarta untuk mengambil. Namun sekarang terhambat disebabkan efisiensi anggaran.
“Karena jika blanko tidak tersedia maka sementara kita tidak bisa melayani masyarakat dan kita harus meminta ke provinsi untuk saat ini,” katanya.
“Kita upayakan tidak boleh kosong blanko ini,” sambung dia.
Disampaikan Alfian, untuk selama ini pelayanan di Disdukcapil Lombok Tengah tidak ada masalah. Hanya saja persoalan blanko biasa menjadi penyebab pelayanan terganggu. Sebab, blanko merupakan bahan hibah negara kepada daerah dan itu tidak bisa dikirim dan harus melakukan perjalanan ke Jakarta untuk diambil.
Sementara itu, untuk masyarakat Lombok Tengah yang wajib KTP sebanyak 786 ribu lebih. Sementara yang sudah melakukan perekaman itu 99 persen atau 1 persen lagi sudah semua. Ia mengakui, ada memang warga yang sudah Print Ready Record (PRR) atau proses perekaman namun belum mencetak e-KTP. Kendati demikian, pihaknya sengaja belum mencetak agar tidak sia-sia.
“Kalau misalkan kita sudah cetak terus mereka tidak ambil kan jadi sia-sia, nanti kalau mereka datang baru kita cetakkan,” bebernya.(hil)





