Tolak Dibangun Beach Club di Tanjung Aan, Menteri HAM Akan Bicara ke ITDC

oleh -3005 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) (Natalius Pigai)

 

 

LOMBOK – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan baru mengetahui soal penggusuran pedagang di Pantai Tanjung Aan. Menteri HAM berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan pihak ITDC.

 

Natalius Pigai mengklaim banyak wisatawan mancanegara yang tidak setuju terhadap adanya informasi jika pedagang Pantai Tanjung Aan akan digusur. Namun lebih lanjut terkait informasi tersebut, ia akan mengkonfirmasi kepada ITDC.

 

“Bule-bule itu rata-rata tidak setuju Tanjung Aan dibangun beach club dan lainnya, tapi kita harus dapat informasi dari ITDC,” ungkapnya dalam pertemuan di Kantor Desa Kuta, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga  Ahmed Al Kaf Wasit Kontroversi Indonesia Vs Bahrain

 

Menurut Natalius Pigai, para wisatawan asal luar negeri merupakan subjek pariwisata. Katanya, tanpa masukan dari mereka bidang pariwisata tidak bisa berkembang.

 

“Dalam konteks mereka WNA tapi dalam bisnis pariwisata mereka subjek, tanpa mereka pariwisata gak hidup dan kita juga mendengarkan dari mereka,” tegasnya.

 

Soal siapa yang melibatkan siapa di balik penggusuran, Natalius Pigai hanya fokus melihat prospek ke depan pariwisata. Selain itu juga bagaimana agar memperhatikan Tanjung Aan sebagai spot pariwisata yang memiliki daya tarik.

 

Sedangkan soal apakah pihaknya juga akan melihat kondisi pantai tersebut akan dipertimbangkan. Maka dirinya akan memberikan atensi aspirasi masyarakat sekitar lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terkait masalah pembayaran lahan mereka oleh ITDC selaku pengelola kawasan.

Baca Juga  Senin, Komisi IV Akan Turun ke RSUD Praya

 

Dalam pertemuan itu juga, perwakilan masyarakat Desa Kuta dianggap Natalius Pigai telah menyampaikan solusi yang mereka inginkan. Nantinya melalui pihaknya akan berkoordinasi dan tinggal bagaimana pemerintah daerah, ITDC dan Kementerian BUMN memberikan jalan keluar terkait masalah itu.

 

“Saya dengar semua dari kepala desa dan tokoh masyarakat, pemilik tanah, rumah dan gedung semua memberikan solusi, kalau mereka telah memberikan solusi dan itu harus diselesaikan dan dicari jalan keluar oleh pemerintah daerah, begitu juga dengan masalah yang ditangani oleh ITDC juga diselesaikan oleh ITDC sama halnya juga masalah yang ditangani Kementerian BUMN,” ungkap Natalius Pigai.

Baca Juga  Tujuh Tahanan Narkoba Kabur di Lombok Tengah, Polres Langsung Klarifikasi

 

Dalam langkah itu, Kementerian HAM yang diberikan kewenangan oleh presiden akan menindaklanjuti hal tersebut. Sebba, ini merupakan aspek HAM atas papan, sandang, dan pangan serta keadilan masyarakat.

 

“Saya di Kementerian HAM mengangkat suara rakyat, tujuannya untuk kesejahteraan rakyat, perusahaan juga penting, kepentinan negara juga sama penting,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.