Terancam Digusur ITDC, Pedagang di Tanjung Aan Siap Perang

oleh -1562 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sejumlah pedagang di Pantai Tanjung Aan saat memberikan keterangan pers kepada media, Jumat (20/6/2025).

 

 

LOMBOK – Salah satu pemilik warung di sekitar Pantai Tanjung Aan di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Adiwijaya menolak warungnya digusur. Begitu juga jika disebut warung para pedagang illegal. Sebab, konsep perizinan telah ada melalui dari tingkat kepala dusun, kepala desa hingga camat. Selain itu, pihaknya juga membayarkan pajak selama ini.

 

Menurut Adiwijaya, harusnya Kades dan Kadus sampai dengan camat turun bernegosiasi dengan masyarakat, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Sementara itu masyarakat memilih tetap bertahan di Pantai Tanjung Aan dan akan melakukan perlawanan.

 

“Tetap kita bertahan, kan ini juga bukan wilayah ITDC nanti banyak masyarakat yang ngamuk ini kan pantai tempat umum jadi kenapa mau diambil pihak ITDC,” katanya.

 

Sementara itu dirinya mengungkapkan banyak intimidasi yang dilakukan oleh ITDC saat penggusuran lahan, seperti saat penggusuran di Dusun Ebunut lalu. Ia mengatakan masyarakat siap melawan bahkan jika sampai dengan mengorbankan nyawa.

Baca Juga  Dua Tahanan Kabur dari Sel, Lima Anggota Polsek Diproses Propam Polres Loteng

 

“Kita perang dan bila perlu kita buatkan lubang kuburan dahulu,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, sebanyak 126 lapak pedagang di sekitar Pantai Tanjung Aan terancam digusur oleh pihak ITDC. Sementara itu pengakuan warga merasa diintimidasi saat pentertiban karena diduga pihak investor menurunkan security vanguard.

 

Di tempat yang sama, dari lembaga studi dan bantuan hukum (LSBH) NTB, Badarudin mengatakan seharusnya yang memiliki wewenang adalah pihak pemerintah daerah dan kepolisian. Pengunaan vanguard untuk melakukan eksekusi merupakan hal yang tidak berdasar dan tidak memiliki kewenangan.

 

“Tentu penertiban tidak dilakukan dengan semena-mena, dia (investor, red) harus melakukan konsultasi dengan warga agar tidak melanggar hak asasi warga pemilik warung. Kemudian ditanya solusinya sehingga ada keputusan yang dianggap adil oleh warga maupun ITDC,” tegasnya kepada media, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga  Disalip Iqbal, Pathul Akan Kembali Ikhtiar Membangun Loteng

 

Kata Badar, pengiriman surat berkali-kali oleh ITDC itu sebagai bagian dari cara intimidatif atau menakuti masyarakat. diceritakannya, kemarin salah satu warung akan dibongkar oleh orang-orang berseragam hitam dan membuat masyarakat ketakutan.

 

Selain itu setiap pihak ITDC, kepolisian dan vanguard datang ke sekitaran Pantai Tanjung Aan selalu berbicara soal penggusuran dan sangat intimidatif.

 

“Situasinya sangat merasa tidak aman dan khawatir bayangkan, sampai ada yang bilang saya tidak berani bayar pajak karena tidak tau akan digusur kapan. Ini kan membuat warga tidak bisa menunaikan kewajibannya,” tegasnya.

 

Selain itu pemerintah daerah Lombok Tengah hingga pusat juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat, karena warga sudah hadir demi kepentingan umum dengan meningkatkan penghasilan banyak orang sama halnya dilakukan oleh ITDC.

Baca Juga  Tiga Kabupaten Terdampak Banjir, Kerugian Masih Dihitung

 

“Pihak ITDC harus membuka diri dan berbicara soal kawasan ini, tawarkan solusi yang adil kepada masyarakat. Meminta persetujuan kepada semua pemilik warung ini kalau masyarakat tidak ingin digusur maka jangan digusur,” katanya tegas.

Diketahui sejumlah warga telah menawarkan diri menjadi investor kepada pihak ITDC, namun tidak pernah diberikan tanggapan dan kesempatan. Terkait hal ini, menurut Badar ITDC bersikap monopoli dan tidak mau memberikan ruang masyarakat lokal untuk berkembang dan merampas hak kelola rakyat.

Badar menyarankan agar ITDC membuka diri untuk melakukan konsultasi bermakna kepada masyarakat, serta menjamin ketersediaan ruang bagi pemilik warung di sekitar pantai.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.