LOMBOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengungkapkan ada indikasi di Tanjung Aan, Kecamatan Pujut dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di kalangan wisatawan.
Hal ini disampaikan Firman saat membuka acara saresehan dengan tema, “Penguatan Ketahanan Nasional Dalam Rangka Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah NTB,” di Gedung PGRI Lombok Tengah, Praya pada Rabu, (25/6/2025).
Dikatakan Sekda, sebelum pihaknya telah melakukan rapat soal penolakan pedagang seputaran Pantai Tanjung Aan yang akan digusur oleh ITDC, kemudian dalam rapat tersebut dikatakan ada indikasi wilayah tersebut terdapat peredaran gelap narkotika.
“Saya perlu sampaikan salah satu spot pariwisata yang sedang viral sekarang dan sedang diajukan penataan, ada dugaan dan indikasi peredaran gelap narkoba dan kemarin kami rapat dan kita sepakat pariwisata yang kita inginkan tidak seperti itu,” tegasnya di depan peserta.
Kata Sekda, masyarakat juga sepakat pariwisata yang diinginkan baik bagi wistawan lokal ataupun mancanegara untuk menikmati sumber daya alam yang ada begitu juga budayanya, bukan datang untuk mengkonsumsi hal terlarang.
“Ini ada info jadi mohon teman-teman yang bergerak di lapangan dalam rangka advokasi dan memberikan pendampingan, ini persoalan di bawah terbuka. Kami dapat informasi wisatawan-wisatawan dibawa dengan truk ke tempat – tempat kemudian mohon maaf dibawa mabuk terus dipulangkan kembali. Kita tidak ingin pariwisata seperti itu,” tegasnya lagi.
Sekda meminta kepada seluruh masyarakat terutama yang hadir dalam pertemuan ini untuk ikut memonitor peredaran gelap narkotika.(nis)





