LOMBOK – Generasi Emas Tanpa Narkoba (GATAR) NTB menggelar pertemuan dengan mengangkat tema, “Penguatan Ketahanan Nasional Dalam Rangka Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah NTB,”. Kegiatan berlangsung di Gedung PGRI Lombok Tengah, Praya pada Rabu, (25/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya yang membuka acara mengawali deklarasi lawan narkoba. Dalam sambutan Sekda, Firman membeberkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Tengah sampai bulan Mei 2025 tercatat sudah 135 kasus narkoba yang diputuskan lembaga peradilan.
“Itu belum terhitung yang direhabilitasi bisa jadi lebih banyak lagi, fenomena gunung es,” kata Sekda.
Ditegaskannya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa tetapi juga menargetkan kepada anak-anak.
Sementara itu diketahui Indonesia sedang menyongsong generasi emas 2045 dan diharapkan pendapatan per kapita masyarakat bisa meningkat 10 kali lipat, dan dengan bonus demograsi tersebut akan ada 70 persen usia masyarakat produktif dari 15 tahun sampai 58 tahun dan masih bisa bekerja.
“Maka Indoesia salah satunya jadi negara maju, kalau momentum itu terlewatkan, itu dosa kita bersama karena untuk mengembalikan momentum itu tidak akan terulang lagi selama 100 tahun kedepan,” tegasnya.
Sebelumnya, kata Sekda, pihak kepolisian pernah mengungkap 4 kilogram kasus narkoba yang masuk ke NTB. Jika dihitung per gram bisa berdampak kepada 4 ribu orang masyarakat.
Sementara itu posisi Lombok Tengah termasuk entry sistem dari wilayah NTB karena tempat beradanya Bandara Internasional dan banyak masyatakat yang karena keterbatasan ekonomi terjebak menjadi kurir barang haram tersebut.
Ditambahkan Firman, maka penting ikhtiar itu dilakukan bersama dengan penguatan aspek sosial dan kemasyarakatan, ia berharap semua lapisan masyarakat yang berkesempatan hadir bisa menjadi ujung tombak untuk memonitor lingkungan sekitar mereka dari pengaruh buruk narkoba.
“Yang pernah menjadi korban mari kita rangkul, bina dan pulihkan karena kita punya tanggung jawab sosial,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut turut hadir memberikan materi soal bahaya narkotika oleh Penyuluh Ahli Madya BNN Provinsi NTB, Anggraini Ninik Nurnihati.
Anggraini menjelaskan bahaya dampak narkoba, bukan sekadar berpengaruh menjadi ketergantungan semata namun juga merusak organ tubuh seprti paru-paru, jantung, hati, ginjal, kulit dan kebutaan mata permanen bahkan dapat merusak otak hingga akhir hayat karena sugesti pecandu narkoba untuk terus membutuhkan barang haram tersebut.
“Semua orang bisa terpapar narkoba apapun profesi dan kedudukannya, tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Bahkan orang yang dalam kondisi miskin bisa terpapar narkoba bahkan sampai dengan level pejabat tinggi atau bahkan penegak hukum,” katanya.
Sementara itu pemateri lainnya, Paur Subag Anev Bag Bin Ops Ditresnarkoba Polda NTB AKP Sudirman menyampaikan soal peran kepolisian dalam penindakan kasus-kasus narkoba di NTB. Selama ini pihaknya mengklaim jika polisi serius mengusut kasus peredaran narkoba di NTB.
“Kami akan kejar sampai manapun, tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri. Harus semua pihak termasuk teman LSM, Ormas dan masyarakat harus terlibat,” katanya.
Polisi akan selalu siap bekerja sama dalam memerangi kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda NTB akan mengharapkan dukungan dari masyarakat, LSM, Ormas dalam melawan peredaran narkoba di NTB.
Pemateri terakhir, Ketua PW Muhammadiyah NTB yang diwakili Ketua Muhammadiyah Lombok Tengah Iksan. Katanya, pihaknya akan selalu dan siap bersinergi dengan semua Ormas, LSM bahkan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Nanti kalau ada program dari pusat untuk Ormas kita akan kolaborasikan,” kata Iksan.(nis)





