LOMBOK – Sejumlah masyarakat yang tinggal di lahan milik Pemkab Lombok Tengah di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata mengharapkan solusi dari pemerintah lantaran lahan yang telah lama mereka tempati selama tiga generasi akan dijadikan lokasi pembangunan sekolah rakyat.
Menanggapi ini, anggota DPRD Lombok Tengah dapil Jonggat – Pringgrata Murdani mengatakan, kendati masyarakat tidak memiliki hak atas tanah tersebut namun Pemda harus memikirkan jalan terbaik untuk memenuhi hak hidup dasar enam kepala keluarga yang berada di sana.
“Pemerintah harus bijak menyikapinya, kalau kemudian mereka sudah turun temurun mungkin ada cara yang lebih arif penyelesaiannya, kan di sana cuma ada enam kepala keluarga misalnya mereka dijadikan tenaga kebersihan dan diberikan tempat tinggal yang layak apalagi mereka sudah menjaga lahan itu dari waktu ke waktu,” ungkapnya kepada jurnalis koranlombok.id, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu Pemkab Lombok Tengah telah bertemu pihak Kementerian Sosial untuk menverifikasi kesiapan pembangunan sekolah rakyat tersebut dan direncanakan pembanguan berjalan pada tahun 2025. Menurut Murdani, sebelum melakukan rencana pembangunan pemkab perlu datang menemui masyarakat yang terdampak untuk melakukan sosialisasi dahulu.
Mantan Direktur Walhi NTB ini menyampaikan jika masyarakat membutuhkan pendampingan dalam tahapan mediasi dengan Pemkab, pihaknya terbuka memberikan bantuan sehingga hak hidup mereka dapat terjamin.
“Ya pasti siap apalagi itu dapil kita kan, masyarakat yang memilih kita jadi kita pastikan semua hak masyarakat tidak ada yang tidak dipenuhi. Kalau mereka karena saking lamanya sudah tinggal disitu, bukan soal berapa jumlah mereka tapi hak hidup itu pemerintah harus siapkan entah dengan memberikan ganti rugi kah atau dimanfaatkan sebagai penjaga sekolah atau lainnya sehingga kehadiran sekolah ini justru bermanfaat dan tidak menghilangkan hak hidupnya,” ucap politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Terpisah salah satu warga yang tinggal di lahan lokasi akan dibangun sekolah rakyat Nahli berharap, Pemkab berdiskusi kembali dengan masyarakat untuk menentukan solusi soal tempat tinggal dan lahan petanian tempat mereka menggantungkan hidup.
Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah telah bertemu dengan warga saat meninjau lahan tersebut beberapa waktu yang lalu, kata Nahli, pada waktu itu Wabup mengatakan masih akan mengkaji dokumen milik masyarakat atas lahan tersebut.
“Makanya tuntaskan dulu bagaimana solusi terbaiknya sudah, kita mau selesaikan dulu kalau tidak ada penyelesaian kita berontak. Saya dukung pembangunan tetapi harus selesai dahulu dan jangan lagi nanti sewenang-wenang,” kata Nahlinya keras, Rabu, (23/7/2025).
Di atas lahan seluas 10 hektare tersebut sekarang masih berdiri enam rumah yang dihuni oleh belasan warga yang telah turun temurun tinggal di sana. Mereka menggantungkan hidup dengan menanam berbagai macam tanaman pertanian mulai dari padi, kacang, singkong dan lainnya. Atas dasar tersebut warga menolak jika pada waktu dekat sekolah rakyat dibangun.
“Jangan dahulu dibangun, tetap kami bertahan karena dokumen SPPT pajak saya sudah ada di sini sejak tahun 1989,” katanya.(nis)






