Ribut, Camat Praya Barat Batalkan Sumbangan Dana Perayaan HUT RI

oleh -1896 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kantor Camat Praya Barat di Desa Penujak.

 

 

LOMBOK – Plt Camat Praya Barat, Lalu Samsul Rijal mengklarifikasi berita dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan dana dalam rangka perayaan HUR RI ke-80. Dia menegaskan, pihaknya telah membatalkan surat edaran terkait permintaan sumbangan dana yang mematok berbagai lembaga pendidikan.

Baca Juga  Lawan Investor, Tiga Orang Petani dari Selong Belanak Divonis Bersalah

 

Rijal mengatakan acara lomba dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI merupakan tradisi turun temurun di Kecamatan Praya Barat.

 

“Saya pikir semua kecamatan sama juga sama. Cuma kemasannya beda,” kata Rijal saat menyampaikan hak klarifikasinya, Selasa (5/8/2025)

Baca Juga  Berikut Prosedur Adopsi Bayi Melalui Dinas Sosial

 

Camat meminta agar tidak ada surat yang meminta besaran agar tidak ada yang keberatan. Kendati  didasari oleh kesepakatan bersama dan seikhlasnya dari lembaga lembaga tersebut.

Ia juga menegaskan, bahwa surat yang beredar tersebut sudah dibatalkan atas kesepakatan bersama setelah dilakukannya musyawarah yang dihadiri oleh camat, panitia penyelenggara dan lembaga lembaga terkait.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.