IGTKI Pujut Klarifikasi, Tidak Ada yang Catut Nama Kabid dan Bupati

oleh -1759 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Pengurus HIMPAUDI Kecamatan Pujut saat melakukan jumpa pers.

 

 

 

LOMBOK – Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanal Indonesia (IGTKI) Kecamatan Pujut, Rosmeini Zuriyati  menyampaikan klarifikasi terhadap viralnya postingan pegiat sosial Amaq Ketujur di media sosial facebook. Dalam postingan, Amaq Ketujur membocorkan isi percakapan diduga guru TK dan PAUD yang kesal karena diarahkan membeli kebutuhan lembaga di SIPLAH Toko Ladang.

Ia memastikan, jika Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Lombok Tengah tidak tahu jika dirinya yang menyampaikan saran agar membeli kebutuhan lembaga di PT yang muncul dipostingan.

“Cuma pagi sebelum kejadian memang CV itu mengundang semua Ketua IGTKI dan HIMPAUDI untuk hadir di hotel Swiss-Belhotel itu. Tapi tidak bermaksud untuk menekan agar membeli di situ,” tegasnya dalam klarifikasi disampaikan, Sabtu (23/8/2024) di Sengkol.

 

Kata Rosmeini Zuriyati, dia berniat menyarankan membeli di PT dimaksud agar memudahkan SIPLAH. Harapannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pengalaman sebelumnya.

“Hanya sekadar saran saja dari saya tapi mungkin cara penyampaiannya yang keliru. Jadi dari pihak yang memang lembaga baru dan mungkin untuk pertama kalinya dia (lembaga, red) dapat yang namanya dana BOP salah menerima. Mereka menganggap kalau mereka harus atau wajib beli di PT tersebut, padahal tidak seperti itu sebenarnya,” tegas Rosmeini Zuriyati.

Baca Juga  Pawai Lampion Ditiadakan, Remaja di Praya Ramai-ramai Protes

 

“Intinya kami atas nama IGTKI Kec Pujut keberatan kalau pak Kabid dikatakan tikus berdasi. Beliau sangat berarti bagi kami di lembaga, beliau sangat berjasa pada penegerian TK  26 lembaga dan masalah tenaga guru yang sebanyak 180 orang kemarin bisa mengikuti  test P3K bagi guru di Pujut. Ini merupakan gebrakan pertama beliau semenjak menjadi Kabid PAUD di Lombok Tengah,” katanya.

 

Ditambahkan Rosmeini Zuriyati, sejak Kabid menjabat TK dan PAUD dulu terkadang pihaknya merasa dianaktirikan oleh dinas. Namun sekarang merasa sangat dihargai dan diperhatikan dalam segala hal.

 

“Baik itu kesejahteraan guru, kelengkapan alat bermain dengn memberikan kami berbagai macam bantuan demi kelancaran kegiatan belajar di TK/PAUD. Orang begitu berjasa memperjuangkan nasib guru tidak pantas disebut seperti itu lebih-lebih oknum itu mengatas namakan guru TK/PAUD dengan pernyataan yang menurut kami sangat tidak panta,” katanya membela.

Baca Juga  Terpidana Korupsi Benih Jagung 2017 Dijebloskan ke Penjara

 

Senada disampaikan Pengurus Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dari isi percakapan yang bocor, nama Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Lombok Tengah Muhammad Nazim hingga Bupati Lalu Pathul Bahri ikut dibawa-bawa. Semua lembaga diwajibkan belanja kebutuhan lembaga pada rekanan atau PT tertentu.

“Tidak benar apa yang diposting di facebook Amaq Ketujur itu. Kami sekarang sedang menelusuri dari mana mengambil isi percakapan itu,” tegas Ketua HIMPAUDI Kecamatan Pujut, Rosmini Zurriyati kepada media, Sabtu (23/8/2025).

Ditegaskan dia, menggunakan alokasi dana BOP sudah ada mekanismenya. Maka dengan demikian, tidak semudah dibayangkan bisa merubah yang sudah ada. Katanya, penerimaan dana BOP jumlahnya tergantung jumlah peserta didik. Semua lembaga menerima secara bervariasi.

“Dari BOP hampir mencakup semua kebutuhan di lembaga. Jadi sekali lagi tidak benar, Kabid PAUD ini sudah banyak berkontribusi juga di Kecamatan Pujut dan kenapa sekarang namanya beliau dibawa-bawa. Tidak benar itu,” katanya tegas.

 

Di tempat klarifikasi yang sama, pengurus HIMPAUDI Lombok Tengah Samsuddin menambahkan. Dalam penggunaan dana BOP telah mengacu regulasi yang ada.

Baca Juga  Daftar 35 Cabor Dukung Firman Wijaya jadi Ketua KONI Lombok Tengah

“Dari pernyataan teman- teman kemarin kok seolah-olah diintimidasi oleh Kabid dan Bupati, seolah-olah seperti itu atau diultimatum seperti kami harus belanja buku di CV ini atau perusahaan itu tidak boleh tidak. Kami juga yakin pak bupati juga tidak tau namanya dibawa-bawa begini,” katanya dengan nada membela.

 

Maka dalam kesempatan ini, Samsuddin memohon kepada siapa saja untuk tidak mencatut nama orang lain. Sebab, menggunakan dana BOP sudah ada dasar yakni harus sesuai dengan juknis.

“Terkait belanja di satu toko bukan wewenang pemerintah, karena ini wewenang lembaga sendiri dalam membeli buku sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.

 

Samsuddin memastikan, jika melenceng dari juknis maka akan disebut sebuah pelanggaran. Katanya, kalaupun ada perusahaan atau CV yang mau menawarkan barangnya kepada lembaga silakan saja. Bahkan bila perlu dipersilakan untuk turun melakukan sosialisasi.

 

“Kalau ada teman punya rekanan tempat belanja kita datangkan saja untuk mensosialisasikan,” katanya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.