LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar menanggapi polemik pelaku transportasi lingkar Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan Bluebird. Diketahui soal polemik ini, pelaku transportasi lokal telah melakukan hearing ke DPRD, Rabu 3 September 2025.
Akhyar menegaskan, pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun yang paling penting jangan sampai melanggar hukum. Sebab, bandara itu merupkana wewenang pihak PT Angkasa Pura.
“Kan solusinya kalau dulu dari 35 armada Bluebird itu menjadi 25, sekarang menjadi 15 unit,” ungkapnya kepada media, Senin 8 September 2025.
Dia mengatakan, semua pelayanan model transportasi darat yang ada di kawasan Angkasa Pura nantinya akan dilakukan stikerisasi oleh angkasa pura. Tujuan agar jelas mana transportasi beroperasi di sana.
“Kalau memang 15 Bluebird ya 15, jangan sampai timbul hal yang tidak tidak, 15 dikira 30 kan,” katanya tegas.
Selanjutnya, tuduhan ada penyelahan aturan oleh pihak Bluebird. Akhyar menipis kabar tersebut. Dimana di bandara sudah hadir operator-operator online seperti, Grab, Gojek.
“Sudah hadir di sana bahkan sudah punya stand dan teman travel ngikut ke sana juga pakai aplikasinya,” ungkapnya.
Akhyar menyampaikan, ini bukan tuntutan masyarakat melainkan tuntutan peradaban yang menuntut untuk layanan seperti. Dimana masyarakat sekarang tingkat mobilitas tinggi di HP, pasti ada aplikasi seperti itu dan lebih mudah.
“Sudah diterima sama teman-teman, adanya Grab sebagai aplikator di sana cuman kemarin yang dipermasalahkan Bluebird ini dan sekarang tinggal 15 saja,” jelasnya.(hil)





