Briptu Rizka Istri Almarhum Brigadir Esco Ditahan Polisi

oleh -1721 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

banner 1080x1350

 

LOMBOK – Briptu Rizka Sintiyani istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely ditahan penyidik Polres Lombok Barat, Sabtu 20 September 2025 sore. Briptu Rizka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus  dugaan pembunuhan suaminya sendiri.

“Ya ibu Rizka sudah ditahan kemarin saya langsung mendampingi di Polres Lombok Barat,” ungkap kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani, Rosihan Zulby kepada Koranlombok.id, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga  Dewan Beberkan, 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Loteng

 

Video Wawancara Jurnalis Koranlombok :

 

 

Dalam sambungan telepon, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dalam proses penahanan anggota bhabinkamtibmas tersebut.

“Kami akan selalu terus kawal kasus ini,” katanya.

Baca Juga  Rumahkan Karyawan, Dua Perusahaan Diminta ‘Angkat Kaki’ dari Lombok

Disampaikan kuasa hukum, pihaknya sebagai pendamping istri almarhum Esco melihat kasus ini belum terang namun polisi sudah menetapkan tersangka. Sekarang ini, kuasa hukum tengah menyiapkan langkah hukum atas apa yang menimpa kliennya.

Baca Juga  Air Terjun Benang Kelambu – Benang Stokel Kini jadi Aset Pemprov NTB, Pemkab Loteng Gigit Jari

“Kami sedang siapkan, ini banyak kok sebenarnya saksi yang tidak diperiksa penyidik. Dan menurut kami ada kejanggalan,” katanya singkat.

 

Sementara berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya belum merespons konfirmasi jurnalis Koranlombok.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.