Dewan Ferdi Geser ke Komisi II Gantikan Posisi Akhyar

oleh -1035 Dilihat
SUMBER FOTO / (FB: @Ferdian Elmansyah) Anggota DPRD Lombok Tengah (Ferdian Elmansyah)

 

banner 1080x1350

 

 

LOMBOK – Dilantiknya Lalu Muhammad Akhyar sebagai Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah membuat posisi Ferdian Elmansyah digeser. Awalnya Ferdi di Komisi IV kini digeser ke Komisi II.

 

“Kami Pimpinan DPRD Lombok Tengah telah menerima sut dari Fraksi Golongan Karya bernomor 27/RTG/DPRD/LTH/XI/ 2025, perihal pergeseran anggota dari Komisi IV ke Komisi II, bahwa terhitung hari ini saudara Ferdian Elmansyah kami nyatakan resmi menjadi anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah,” keta Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, Senin 17 November 2025.

Baca Juga  Bullying Berujung Maut, Dewan Hamzan Minta Ponpes Bertanggung Jawab

 

Sementara, Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah mengatakan dirinya harus siap memahami segala bidang demi mewakili masyarakat. Ia mengaku mengikuti isu terkini yang ditangani oleh Komisi II yang membawahi bidang perekonomian.

 

“Sesuai dengan koalisi lah kita, nanti kesepakatan internal dari anggota – anggota Komisi II itu mekanismenya,” katanya.

Baca Juga  Kisah Dono Kasino Indro, dari Penggembala Kerbau Hingga Duduk di Kursi DPRD

 

Soal pembahasan Ranperda yang sedang dibahas oleh Komisi II saat ini Ferdi sempat mengikuti, karena dia tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ikut membahas usulan Ranperda yang mereka bahas.

 

Sebelumnya Ferdi mengatakan saat ini Komisi II sedang membahas Ranperda soal desa wisata dan sebelumnya telah dikonsultasikan ke Kanwil Hukum dan HAM NTB.

Baca Juga  Serapan PAD Jauh dari Target, Dewan Supli Dorong Pemkab Fokus Peningkatan PAD

Soal isu – isu spesifik masalah ekonomi di Lombok Tengah, putra mantan bupati dua periode Suhaili FT ini berjanji akan cepat beradaptasi dan mempelajari dan berkonsultasi dengan ketua sebelumnya dan anggota komisi.

 

“Yang pasti secara umum paling tidak mengikuti juga kan sejauh ini, mungkin yang spesifik apa yang telah dibahas oleh Komisi II itu yang perlu pelajari,” tegasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.