LOMBOK – Kasus dugaan persetubuhan seorang anak siswi sekolah luar biasa (SLB) di Praya Tengah, Lombok Tengah naik penyidikan. Korban berusia 12 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan diduga dilakukan seorang sopir antar jemput dari SLB pada Selasa, 26 Agustus 2025. Aksi jahat ini dilakukan di toilet sekolah.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi menegaskan, perkembangan kasus ini penyidik PPA telah memeriksa 12 orang. Mulai dari korban, terlapor hingga pihak yang ada di lingkungan sekolah.
Brata menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dianggap relevan telah dilakukan. namun identitas para pihak yang telah diperiksa detailnya masih dirahasikan untuk kepentingan penyidik.
“Jadi semuanya sudah diperiksa total 12 orang. Untuk lebih rinci kami tidak bisa menyebutkannya,” terangnya kepada Koranlombok.id di ruang kerjanya, Jumat 12 Desember 2025.
Brata menegaskan, untuk kasus ini sekarang telah masuk pada tahap penyidikan. Selain memeriksa saksi dan terduga pelaku, penyidik juga menghadirkan ahli psikologi untuk memberikan penilaian terhadap korban yang diperiksa. Langkah ini dinilai penting untuk melengkapi keterangan sekaligus memperkuat pembuktian.
Dibeberkan Brata, korban telah dimintai keterangan oleh ahli psikologi dan saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Hasil dari ahli psikologi nantinya akan menjadi salah satu bagian untuk melengkapi alat bukti.
“Kita menunggu hasil dari ahli psikologi untuk mendukung alat bukti,” katanya tegas.
Dia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh bukti dan keterangan dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Kasus akan tetap jalan sampai buktinya kuat,” singkatnya.
Kronologi Siswi SLB Diduga Disetubuhi
Kepada Koranlombok.id ibu korban yang didampingi sang suami menceritakan kronologi sesuai pengakuan dari anaknya yang berkebutuhan khusus. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar Pukul 10.30 Wita sepulang korban dari sekolah, dia mengeluh sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Saat ditanyakan oleh ibunya, korban memberikan isyarat bahwa telah dicabuli di toilet sekolah. Orang tua sontak terkejut. Awalnya orang tua beranggapan si anak datang bulan, namun tidak.
“Saya kemudian membawa ke salah satu klinik di Praya dan kami disarankan ke polres, makanya saya laporkan ke Polres Lombok Tengah bahkan visum juga sudah di RS Bhayangkara. Keterangan dokter membenarkan pengakuan anak saya,” cerita ibu korban.
Dari pengakuan si anak, kata ibunya, korban mengaku dinodai oleh oknum orang di dalam sekolah. Namun dipastikan bukan guru pelakunya.
“Itu berdasarkan pengakuan anak saya ya, dan saya lebih paham apa yang dia bicarakan anak saya ini. Beberapa kali saya menegaskan dan anak saya ini selalu menyebutkan orang itu yang sakiti,” tegasnya.
Atas kejadian itu orang tua langsung melaporkan ke Polres Lombok Tengah 29 Agustus 2025 sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/282/VIII/2025/SPKT/Polres Lombok Tengah / Polda NTB.
“Saya berharap sekali kasus ini agar serius ditangani pihak kepolisian karena sudah dua bulan lebih kami lapor,” kata ibu korban.(hil/red)







