LOMBOK – Sebanyak 80 orang kader Posyandu di Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah melakukan aksi protes ke kantor desa setempat. Mereka menagih pembayaran insentif selama 12 bulan tahun 2025. Aksi protes dilakukan, Senin 5 Januari 2026.
Dalam video yang beredar luas, kader posyandu terlibat adu mulut dengan Kades. Kader posyandu bicara lantang dengan argumennya, demikian juga Kades.
“Yang menjadi masalahnya kader ini mengira pembayaran insentifnya 12 bulan, namun yang sebenarnya 9 bulan dibayar,” ungkap Kepala Desa Marong, Lalu Santiaji dikonfirmasi Koranlombok.id via telpon, Rabu 7 Januari 2026.
Kades menerangkan hanya ini yang menjadi tuntutan kader posyandu. Pihaknya tidak bisa menjanjikan sesuatu sebab dana tidak ada.
“Dari mana kita ambilkan yang tiga bulan, sedangkan dananya hanya segitu dan mereka mengira akan dibayar penuh,” ungkapnya.
Santiaji menjelaskan bahwa insentif hanya dibayar sembilan bulan karena kebijakan dari pemerintah sesuai PMK Nomor 81/PMK.81.
“Kita pihak desa maunya mereka dibayar penuh, tapi karena kebijakan,” tegas Kades.
Mengenai tuntutan itu, Kades mengatakan akan berusaha menganggarkan jika nanti memang ada anggarannya. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah terkait persoalan tersebut.
“Dulu insentif ini model pembayarannya lewat instansi lain mulai dari gubernur, bupati, dinas, kemudian desa. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait,” ceritanya.
Kades berharap ada kebijakan dari pemerintah agar para kader posyandu mendapatkan jalan keluar. “Semoga ada solusi dan kebijakan dari pemerintah, sehingga kader Posyandu bisa menerima insentif sesuai harapan mereka,” pungkasnya.(hil)







