Sabar! Ribuan PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Tak Dapat THR

oleh -1143 Dilihat
Sumber Foto Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

 

LOMBOK – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Tengah harus gigit jari. Pasalnya, mereka tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Sebab, karena skema penggajian mereka tidak masuk dalam komponen belanja gaji dan upah, melainkan belanja barang dan jasa.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote menjelaskan, THR diperuntukkan hanya bagi ASN dan PPPK penuh waktu yang telah dianggarkan dalam belanja gaji. Sementara PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam skema tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa KKN PMD Unram Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Budidaya Tanaman Anggur

 

“Kalau yang wajib dibayarkan THR-nya itu untuk yang sudah dianggarkan digaji,” terangnya kepada media, Selasa 4 Maret 2026.

Taufikurrahman menerangkan bahwa penggajian PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini, ada PPPK paruh waktu yang sudah menerima gaji dan ada pula yang belum.

Baca Juga  Berkas Kurir Sabu Barang Bukti Senilai 8 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Loteng

Bagi yang sebelumnya telah menerima gaji, besarannya tetap atau disesuaikan sejak diangkat. Sedangkan bagi yang belum menerima gaji, pembayaran akan dilakukan melalui APBD Perubahan mendatang.

 

“Ada juga yang sebelumnya tidak digaji karena tidak termasuk honorer, tetapi bertugas sebagai petugas teknis dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga  Polres Loteng Rahasiakan Kasus Korupsi yang Dilimpahkan?

 

Mantan Sekdis Pertanian ini menambahkan, untuk pencairan THR ASN dan P3K penuh waktu dan pejabat negara lainnya Pemkab masih menunggu terbitnya Surat Edaran atau SE yang biasanya keluar pada minggu ketiga ramadan.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.