Jorok Dapur MBG di Bunut Baok, Tempat Cuci Ompreng Samping Toilet

oleh -1444 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Tenaga Ahli Wakil Kepala (Waka) III BGN, Dian Islamiati Fatwa saat Sidak dapur MBG di Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu 15 Maret 2026.

 

LOMBOK  – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Gerakan Arah Bersama ini terancam disuspend atau tutup sementara karena ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis).

 

Tenaga Ahli Wakil Kepala (Waka) III BGN, Dian Islamiati Fatwa menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

 

Hasil sidak tersebut, tim menemukan berbagai komponen yang tidak memenuhi standar. Di antaranya penggunaan kulkas bekas, lantai dapur yang belum dilapisi epoksi, serta dinding yang belum dilengkapi lapisan waterproof. Selain itu ruangan dapur juga tidak dilengkapi pendingin ruangan (AC).

Lebih parah lagi, lokasi pencucian ompreng bersebelahan dengan toilet. Kondisi kulkas juga dinilai tidak cukup dingin sehingga berpotensi memicu berkembangnya bakteri. Selain itu, garam yang digunakan bukan garam beryodium.

Baca Juga  Ketua GMP-RI NTB: TNI Harus Kuat, Tapi Tetap Netral

 

Menurut Dian, sejumlah temuan tersebut menunjukkan dapur belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan dalam juknis program MBG.

 

“Ini sebenarnya dapur yang tidak layak untuk beroperasi dan layak untuk disuspend,” tegasnya saat sidak, Minggu 15 Maret 2026.

Dia menambahkan masih ada sejumlah persoalan yang kerap dianggap sepele oleh pengelola dapur dalam pengelolaan SPPG. Padahal, standar juknis yang diterapkan dalam program MBG dinilai sangat ketat untuk menjamin keamanan pangan.

 

Menurut dia, jika seluruh ketentuan dalam juknis dipatuhi dengan baik maka potensi terjadinya insiden pangan dapat dihindari.

Sementara pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang yang turut mengelola program MBG dan telah berkunjung ke Indonesia memberikan apresiasi terhadap standar juknis yang diterapkan. Mereka menilai standar tersebut sudah memenuhi standar internasional dan hampir setara dengan standar yang berlaku di Jepang.

Baca Juga  Mediasi Dugaan Adanya Aliran Sesat di Desa Beraim

 

Dia menjelaskan, untuk wilayah Lombok Tengah sendiri lebih dari satu lusin dapur MBG telah dilakukan sidak. Sejauh ini baru satu dapur yang telah disuspend, yakni dapur di Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat yang dimiliki oleh anggota DPRD. Namun masih berpotensi bertambah jika ditemukan pelanggaran serupa di dapur lainnya.

Ia menegaskan bahwa langkah suspend terhadap dapur yang tidak memenuhi standar juknis merupakan bentuk perlindungan terhadap masa depan anak-anak.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan sidak di dapur MBG yang berada di Desa Bonder, Praya Barat. Saat pertama kali diperiksa, dapur tersebut dinilai memenuhi syarat untuk disuspend dan saat ini surat suspend terhadap SPPG tersebut telah dikeluarkan.

Baca Juga  Natal Diprediksi Bakal Turun Hujan Sangat Lebat di Indonesia

 

Menurut Dian, sebelum keputusan tersebut diambil, pihaknya telah menyampaikan langsung kepada pemilik dapur mengenai sejumlah komponen yang tidak memenuhi syarat.

 

Kepala dapur bahkan mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut, namun tidak mendapat tindak lanjut. Setelah dapur tersebut disuspend, maka pengelola tidak akan menerima dana operasional sekitar Rp 6 juta per hari.

Pihak pengelola diberikan waktu dua minggu untuk melakukan pembenahan. “Saya berikan waktu dua minggu untuk berbenah. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ditutup secara permanen,” tegasnya.

Kata Dian, hingga saat ini sebanyak 1.512 dapur MBG telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, di wilayah Indonesia bagian timur tercatat sekitar 718 dapur telah disuspend. Angka tersebut masih berpotensi bertambah apabila hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikirim ke Jakarta menunjukkan adanya pelanggaran serupa.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.