LOMBOK – Rencana aparatur sipil negara (ASN) bekerja selama empat hari dan satu hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya. Sekda mengatakan sampai sekarang pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
Kata Firman, pihaknya telah berdiskusi dan mengkaji lama dan akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk diputuskan bagaimana penerapan jam kerja kedepan.
“Akan kita bahas terutama untuk temen-temen PPPK Paruh Waktu, arahan fixnya belum tapi kami memang persoalan ini sudah kita diskusikan lama tinggal kita laporkan ke pimpinan dan kita tunggu arahan beliau,” jawabnya singkat kepada media pada, Rabu 25 Maret 2026.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pasca lebaran ASN akan satu hari melaksanakan WFH dalam seminggu, terkecuali ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Terkait hal ini, telah dibahas bersama dkoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan terkait masalah pelaksanaan, mekanisme absensi dan pengawasan masih menunggu kordinasi lintas kementerian lebih lanjut.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran kita akan berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ucapnya.
Arahan rencana untuk melakukan WFH tersebut dikarenakan efisiensi energi dan fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas bahan bakar, mengingat masih ada gejolak akibat perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Sejumlah negara diketahui telah menerapkan WFH terlebih dahulu seperti Thailand yang meminta pegawai negeri meeka bekerja dari rumah, begitu juga oleh Filipina yang memberlakukan empat hari kerja dalam sepekan di sektor publik. Sementara Pakistan juga menerapkan skema belajar jarak jauh bagi para siswa dan penerapan bekerja dari rumah.(nis)





