Pilkada 27 November 2024, KPU Loteng Beberkan Tahapannya

oleh -7713 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Kantor KPU Lombok Tengah yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Praya.

 

LOMBOK – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak bakal berlangsung, 27 November 2024. Baik pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati bahkan Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah lebih awal membeberkan tahapan jelang Pilkada. Divisi Sumber Daya Manusia KPU Lombok Tengah, Aziz Muslim mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan persiapan. Seperti melakukan rekrutmen lembaga Adhoc seperti Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK dan Panitia  Pemungutan Suara atau PPS.

 

Aziz menyampaikan, KPU akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS lantaran SK PPK sudah berakhir pada tanggal 4 April 2024. “Kita akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS secara terbuka,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

 

Aziz menyampaikan, pembentukan PPK dan PPS dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada dengan menjadi penyelenggara.

 

“Pembentukan PPK akan kita lakukan pada tanggal 23 April 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga  Keluarga Ngamuk Pasca Rekonstruksi Irwin Dibunuh dengan Cara Diracun

 

Aziz menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS yang dilakukan saat ini merupakan hasil dari Rapat Evaluasi yang di adakan oleh KPU RI dari tanggal 17-19 April di Jakarta yang dihadiri Ketua Devisi SDM.

Sementara, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

 

Berikut tahapannya:

 

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 – 27 April 2024.
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK

23 April 2024 – 29 April 2024.

  1. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 – 02 Mei 2024.
  2. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK

24 April 2024 – 03 Mei 2024.

  1. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024.
  2. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024.
  3. Pengumuman Hasil Seleksi
Baca Juga  BKSDA NTB Evakuasi Buaya yang Ditangkap di Pantai Ekas

Tertulis Calon Anggota PPK

09 Mei 2024 – 10 Mei 2024.

  1. Tanggapan dan Masukan

Masyarakat Terhadap Calon

Calon Anggota PPK

04 Mei 2024 – 10 Mei 2024.

  1. Wawancara Calon Anggota

PPK 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024.

  1. Pengumuman Hasil Seleksi

Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024.

  1. Penetapan Calon Anggota PPK

15 Mei 2024 – 15 Mei 2024.

  1. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 – 16 Mei 2024.

 

  1. Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS 2 Mei 2024 – 6 Mei 2024.
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS

2 Mei 2024 – 8 Mei 2024.

  1. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS 9 Mei 2024 – 11 Mei 2024.
  2. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
Baca Juga  Marhaban Ya Ramadhan

3 Mei 2024 – 12 Mei 2024.

  1. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi

Calon Anggota PPS 13 Mei 2024 – 14 Mei 2024.

  1. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 15 Mei 2024 – 18 Mei 2024.
  2. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 19 Mei 2024 -20 Mei 2024.
  3. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS

13 Mei 2024 – 20 Mei 2024.

  1. Wawancara calon anggota PPS 21 Mei 2024 – 23 Mei 2024.
  2. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 24 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
  3. Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
  4. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024 – 26 Mei 2024.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.