Dewan Bakal Panggil Kepala Disperindag Bahas Mahal Hingga Kelangkaan Elpiji Subsidi

oleh -349 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Seorang sedang menurunkan elpiji 3 Kg yang kosong di gudang penjualan di Pasar Renteng.

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli akan meminta Ketua Komisi II untuk memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membahas soal melonjaknya harga gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasaran akhir – akhir ini. Sementara itu akibat harga yang mahal, masyarakat juga kesulitan mencari gas subsidi.

 

“Nanti saya sampaikan ke Ketua Komisi II dulu ya, nanti bila perlu ajak mereka (dinas, red) untuk ketemu agar kepala dinas bisa merinci detail bagaimana kondisi dan kebutuhan LPG subsidi itu ya,” kataya koranlombok.id, Jumat 27 Maret 2026.

Baca Juga  THR Karyawan Paling Telat Diberikan Tujuh Hari Sebelum Lebaran

 

Lebih lanjut soal masukan yang dapat diberikan dirinya kepada Pemkab Lombok Tengah, jika memang akan ada krisis energi, dirinya berpatokan dengan keputusan dari Pemerintah Pusat bagaimana dampak yang akan ditimbulkan kedepan.

 

Sementara itu dirinya sekilas mengutip penjelasan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada dampak terhadap stok BBM dan LPG.

Baca Juga  Tindak Penambang Emas Gercep, Giliran Bukit Dirusak di Mandalika Tutup Mata

 

“Nanti lebih lanjut kita minta penjelasan Disperindag soal kondisi di Loteng,” ucapnya.

 

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan Pemda akan turun melakukan pengecekan ke distributor untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor langka dan mahalnya bahan bakar tersebut.

 

“Perlu kita koordinasikan dahulu, yang pasti penerima subsidi bisa tepat sasaran sehingga tidak perlu ada lagi kelangkaan,” ucapnya pada media, Rabu 25 Maret 2026.

Baca Juga  Indra Sasak, Youtuber Tajir Asal Lombok

 

Soal penggunaan gas tiga kilogram yang tidak tepat sasaran, ucap Sekda hal itu memang sudah sejak lama dan menjadi latar belakang Gubernur NTB memerintahkan ASN untuk tidak menggunakan gas subsidi tersebut.

 

“Sudah lama tapi kan kita tidak bisa tekan, kan sebaran penggunaannya sangat luas tapi kan masih ada PNS yang menggunakan karena keterbatasan sumber daya kita untuk mengawasi,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.