LOMBOK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan pada, Jumat 10 April 2026.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan nantinya sejumlah aplikasi akan digunakan untuk memantau kinerja mereka selama berada di rumah. Adapun aplikasi digunakan, aplikasi Sistem Informasi Absensi dan Presensi (Si-Sensi) dan setiap melakukan pekerjaan harus mengirim foto secara real time menggunakan aplikasi open camera.
“Sudah besok berlaku besok efektif, kan ada SI – SENSI, ada foto open camera setiap akan bekerja,” terangnya kepada, Kamis 9 April 2026.
Terkait tunjangan khusus untuk biaya internet tidak disiapkan oleh pemerintah kabupaten, sementara itu kendati mereka bekerja dari rumah tetap terhitung masuk bekerja sehingga soal gaji dan tunjangan dibayarkan sama dengan saat mereka saat bekerja normal.
“Hanya tempat kerjanya saja kan di rumah,” bebernya.
Terkait instruksi agar ASN menggunakan kendaraan umum ataupun bersepeda ke kantor diterapkan daerah lain, Sekda tidak memberlakukan di Lombok Tengah. Nantinya terkait tugas yang dilakukan oleh para staf akan disesuaikan dengan perintah setiap Kepala OPD.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah mengatakan soal penerapan WFH tidak diberlakukan bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik dan kedaruratan. Sedangkan soal mekanisme penugasan dan capaian selama sistem ini diterapkan tergantung oleh masing – masing kepala OPD.
“Nanti ya bagaimana kepala OPD yang memantau bagaimana kinerja bawahan,” tegasnya, 2 April 2026 di Musrenbang Kecamatan Janapria.
Soal ada tanggapan masyarakat jika ASN bekerja WFH di hari Jumat maka menjadi kesempatan agar bisa menikmati waktu libur akhir pekan lebih lama, terkait ini Wabup menegaskan ASN tetap bekerja karena bukan hari libur dan dirinya akan tetap memantau bersama Bupati Pathul Bahri.
“Tetap sih Senin sampai Jumat hari kerja, hanya Jumat yang tempatnya di rumah,” pungkasnya.(nis)







